Gubernur Sulbar Suhardi Duka Larang Faskes Tolak Pasien Miskin, DKPPKB Siap Perkuat UHC "Sulbar Sehat"

Penulis: Puguh Triyono  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 14:33:52 WIB
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melarang fasilitas kesehatan menolak pasien miskin dalam apel pagi virtual, Senin (3/8/2026).

MAMUJU — Kebijakan tegas diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan akses kesehatan bagi masyarakat miskin. Gubernur Suhardi Duka memerintahkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di daerah itu memberikan pelayanan cepat dan profesional tanpa memandang kemampuan ekonomi pasien.

Perintah tersebut disampaikan saat apel pagi virtual yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Sulawesi Barat. Gubernur menekankan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi warga, terutama mereka yang datang berobat dalam kondisi terbatas secara finansial.

“Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegas Suhardi Duka dalam arahannya, Senin (3/8/2026).

Larangan Diskriminasi di Rumah Sakit dan Puskesmas

Arahan Gubernur ini menyasar seluruh jenjang layanan, mulai dari puskesmas di tingkat kecamatan hingga rumah sakit rujukan di kabupaten/kota. Pelayanan kesehatan disebut sebagai hak dasar warga negara yang pemenuhannya tidak boleh dibedakan berdasarkan latar belakang sosial.

Instruksi ini sekaligus menjadi pengingat bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi lintas sektor. Tujuannya memastikan setiap warga memperoleh layanan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa hambatan administratif maupun biaya.

DKPPKB Gerak Cepat: Koordinasi dengan Seluruh Faskes

Menindaklanjuti instruksi Gubernur, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat langsung menyatakan kesiapan. Kepala DKPPKB, dr. Nursyamsi Rahim, memastikan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Kami akan terus memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.

Penguatan Jaminan Kesehatan Universal "Sulbar Sehat"

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Quick Wins “Sulbar Sehat”. Program tersebut menjadikan Jaminan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage/UHC) sebagai pilar utama kebijakan kesehatan di daerah.

Melalui UHC, Pemprov Sulbar menargetkan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan. Kebijakan ini diharapkan menghilangkan hambatan biaya yang selama ini kerap menjadi alasan warga menunda pengobatan hingga kondisinya memburuk.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: rakyatsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top