MAMUJU — Rombongan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, disambut langsung oleh jajaran DKPPKB Sulbar di kantor dinas, Rabu (5/8/2026). Audiensi ini menjadi ajang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pemenuhan hak kesehatan kelompok rentan.
Pihak DKPPKB Sulbar yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas, Putri Anindy, beserta tim kerja promosi kesehatan dan pelayanan kelompok rentan, mendiskusikan sejumlah isu strategis. Pembahasan mencakup peningkatan akses layanan kesehatan, penguatan promosi kesehatan, hingga kolaborasi lintas sektor yang lebih konkret.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas DKPPKB Sulbar, Putri Anindy, menegaskan bahwa penanganan kesehatan kelompok rentan tidak bisa hanya mengandalkan aspek pengobatan atau kuratif. Menurutnya, upaya promotif dan preventif justru menjadi kunci agar hak kesehatan penyandang disabilitas dan lansia terpenuhi secara optimal.
“Pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan tidak hanya berfokus pada aspek kuratif, tetapi juga promotif dan preventif,” ujar Putri Anindy dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026). Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan lain sangat diperlukan untuk mewujudkan layanan yang menyeluruh.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa perhatian terhadap kelompok rentan merupakan prioritas yang terus diperkuat pemerintah daerah. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan lansia, memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia, memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan tanpa diskriminasi,” kata dr. Nursyamsi Rahim. Komitmen ini, lanjutnya, sejalan dengan visi pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
DKPPKB Sulbar saat ini tengah mendorong penguatan layanan kesehatan inklusif melalui berbagai cara. Upaya tersebut meliputi peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, penguatan jejaring lintas program dan lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Audiensi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dengan Pemprov Sulbar. Hasil pertemuan nantinya akan menjadi bahan perumusan kebijakan dan implementasi pelayanan kesehatan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan di daerah.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Sulbar berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerataan akses layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Barat. (Adv/Rls)