MAMUJU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menggelar apel kesiapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah nyata penguatan pengamanan di wilayah hukumnya. Apel yang berlangsung di Mamuju ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto.
Dalam arahannya, Kombes Pol Beny Murjayanto menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis saat personel melaksanakan patroli. Tim URC diminta responsif terhadap setiap potensi gangguan keamanan yang muncul di tengah masyarakat.
Sasaran utama patroli yang ditekankan adalah pencegahan tindak pidana 3C, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, personel juga diinstruksikan untuk mewaspadai berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Patroli akan diprioritaskan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti kawasan permukiman padat penduduk, jalur lalu lintas utama, pusat keramaian, serta titik-titik lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kehadiran Tim URC di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi efek gentar bagi pelaku kejahatan yang hendak beraksi. Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulbar dalam menjaga stabilitas keamanan.
Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara terukur. Upaya ini dilakukan demi terciptanya keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di seluruh wilayah Sulawesi Barat.