SULAWESI BARAT — Jakarta — Rencana pemerintah merampingkan jumlah BUMN bukan sekadar efisiensi administrasi. Di balik penghematan triliunan rupiah, tersimpan pekerjaan rumah yang jauh lebih berat: memastikan setiap entitas yang tersisa—dari PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk—menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, bukan beban negara.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono, menegaskan langkah pemerintah menutup, menggabungkan, dan mengonsolidasikan ratusan entitas BUMN patut didukung. Namun, ia mengingatkan agar upaya ini tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan semata.
"BUMN harus kembali pada fungsi utamanya, mengelola aset negara secara produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menghasilkan penerimaan yang optimal bagi negara. Jangan sampai negara memiliki terlalu banyak badan usaha, tetapi sebagian justru menjadi pusat biaya, bukan pusat penerimaan," ujar Agus Surono di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Persoalan mendasar BUMN selama ini, menurut Agus, tidak melulu soal jumlah yang mencapai ribuan. Masalah utamanya terletak pada struktur yang rumit dan tidak sehat.
Ia menyoroti fragmentasi aset, di mana kekayaan negara terpecah ke banyak entitas kecil yang kurang produktif. Tumpang tindih usaha antar-BUMN juga menciptakan persaingan internal yang tidak sehat.
Biaya birokrasi dan overhead yang tinggi, lemahnya tata kelola, serta keberadaan perusahaan yang tidak lagi memiliki alasan ekonomi maupun strategis menjadi persoalan lain yang tak kalah krusial. Akibatnya, banyak BUMN dan anak perusahaannya berubah menjadi pusat biaya, menggerus pendapatan negara alih-alih menyumbang dividen.
Penghematan Rp50 triliun yang diraih hingga akhir Juli 2026 menjadi sinyal kuat adanya pemborosan selama ini. Angka tersebut berasal dari pengurangan kebutuhan pembayaran direksi dan komisaris, sewa gedung, listrik, transportasi, rapat, serta berbagai biaya operasional lain di ratusan entitas yang telah dirampingkan.
Dengan target akhir sebanyak 350 entitas, pemerintah memproyeksikan potensi penghematan bisa mencapai Rp70-80 triliun. Dana yang berhasil diselamatkan ini tentu jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program prioritas nasional, seperti pembangunan infrastruktur atau penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Pradipa Institute menilai konsolidasi BUMN harus diarahkan pada prinsip fewer, stronger, and more productive state-owned enterprises—lebih sedikit perusahaan, tetapi lebih kuat, lebih sehat, lebih transparan, dan lebih besar kontribusinya kepada negara.
Artinya, perusahaan-perusahaan raksasa seperti Pertamina yang mengelola energi nasional, PLN yang menerangi seluruh negeri, atau Telkom yang menjadi tulang punggung konektivitas digital, harus semakin diperkuat. Dengan struktur yang ramping dan tata kelola yang baik, BUMN-BUMN ini diharapkan mampu bersaing di tingkat global dan memberikan dividen yang optimal bagi negara.
Perampingan ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa reformasi BUMN tidak sekadar wacana, melainkan langkah strategis yang berdampak langsung pada kesehatan fiskal dan kesejahteraan masyarakat.