SULAWESI BARAT — Peresmian pabrik di kawasan Subang Metropolitan memang baru dilakukan awal September 2026. Tapi data produksi yang dihimpun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan garis waktu yang berbeda. Pada April 2026, saat pabrik belum diresmikan secara resmi, BYD sudah memproduksi 198 unit mobil.
Dua model yang dirakit saat itu adalah Atto 1 dan M6 DM. Keduanya menjadi penanda awal bahwa fasilitas seluas 126 hektar ini tidak menunggu seremoni untuk mulai bekerja.
Angka produksi bulanan BYD di Subang melesat cepat. Dari 198 unit pada April, jumlahnya naik menjadi 1.560 unit pada Mei. Hingga Agustus 2026, BYD sudah memproduksi 9.736 unit dalam satu bulan.
Total sejak April sampai Agustus, BYD memproduksi 24.877 unit mobil di Indonesia. Angka ini belum termasuk produksi September yang berjalan bersamaan dengan peresmian pabrik.
Kapasitas terpasang pabrik sendiri mencapai 150 ribu unit per tahun. Artinya, produksi saat ini masih jauh di bawah kapasitas maksimal, tapi arah pertumbuhannya konsisten.
Pabrik BYD di Subang menelan investasi Rp 11,7 triliun. Angka itu menjadi dasar bagi pemerintah memberi izin impor kendaraan listrik dengan insentif selama dua tahun program, 2024–2025.
Liu Xueliang, Vice President of BYD Co., Ltd, menyebut pabrik ini sebagai bukti komitmen perusahaan di Indonesia.
"Hari ini para hadirin sekalian dengan disaksikan semua orang di sini kita sudah membuktikan impian kita bisa terwujudkan, pabrik 126 hektar dengan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun," kata Liu saat peresmian, Kamis (3/9/2026).
Insentif impor yang dinikmati BYD bukan tanpa syarat. Produsen wajib membuka bank garansi dan memproduksi di dalam negeri dengan volume setara jumlah unit yang diimpor. Total kuota impor yang diberikan mencapai 100.000 unit untuk periode 2024–2025.
Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menjelaskan posisi perusahaan saat ini. Dari kuota 100.000 unit, BYD hanya merealisasikan impor sebanyak 92.000 unit.
"Ya, kita memang mendapatkan dengan jumlah investasi sebesar itu kita granted untuk bisa mengimpor kendaraan sampai 100.000 unit dalam dua tahun. Secara kompensasi kita harus bangun pabrik dalam waktu dua tahun dan kita sudah realisasikan, artinya kita menjawab komitmen itu," jelas Luther.
"Nah, pada saat ini setelah kita kalkulasi total-total kita hanya impor sebanyak 92.000 dari total 100.000 kuota itu," sambung Luther.
Selisih 92.000 unit inilah yang menjadi kewajiban produksi lokal BYD. Dengan laju produksi Agustus yang menyentuh 9.736 unit per bulan, target tersebut secara matematis bisa dikejar dalam waktu sekitar sepuluh bulan jika laju produksi dipertahankan atau ditingkatkan.
Luther menyatakan pihaknya yakin utang produksi akan selesai dalam dua tahun. Namun ia tidak menyebut target bulanan spesifik yang harus dicapai untuk menutup kewajiban itu.
Ada aturan teknis yang mengikat produksi lokal BYD. Luther menyebut dua komponen yang tidak boleh diubah spesifikasinya pada mobil yang diproduksi di dalam negeri, yaitu kapasitas baterai dan motor listrik.
Artinya, unit yang keluar dari Subang harus memakai baterai dan motor dengan spesifikasi sama seperti versi impor. Aturan ini berlaku untuk memastikan konsumen mendapat produk dengan performa dan jaminan yang setara, sekaligus menjaga validitas insentif yang diterima.
Bagi calon pembeli, kepastian produksi lokal ini penting karena berpengaruh ke ketersediaan unit, waktu tunggu, dan potensi harga. Kalau laju produksi konsisten naik, stok Atto 1 dan M6 DM di dealer seharusnya lebih cepat terisi dibanding periode impor.