MAMUJU — Rapat maraton pembahasan RAPBD-P 2026 di DPRD Sulawesi Barat berlanjut dengan jawaban resmi pemerintah provinsi atas pemandangan umum fraksi. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana menyampaikan tanggapan tersebut pada Selasa malam, 15 September 2026. Pemprov menargetkan dokumen anggaran perubahan itu rampung dan disetujui penuh sebelum September berakhir.
Junda menyebut pengesahan bulan ini akan menjadi catatan tersendiri bagi daerah itu. "Jika terjadi bulan ini, ini sejarah baru bagi Sulbar karena APBD Perubahan bisa disetujui secepat ini," kata Junda.
Pengesahan lebih awal dianggap penting supaya sisa triwulan akhir Oktober hingga Desember bisa dipakai untuk mengeksekusi program pembangunan. Sejumlah program sebelumnya tertahan akibat pergeseran anggaran.
Percepatan pembahasan terjadi di tengah tekanan finansial daerah. Pendapatan Asli Daerah Sulbar terkoreksi lebih dari Rp 50 miliar.
Penurunan itu dipicu penyesuaian skema penetapan pusat pada pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, serta pajak bahan bakar. Imbasnya, Pemprov memangkas belanja operasional yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Sektor belanja pegawai mendapat tambahan Dana Alokasi Umum dari pusat sebesar Rp 71 miliar. Tambahan itu membuat alokasi daerah yang sebelumnya terkunci di pos belanja pegawai bisa dialihkan.
Dana yang terbuka tersebut diarahkan untuk mendanai infrastruktur dan pembangunan publik. Langkah ini menjadi penopang di tengah penyusutan pendapatan daerah.
Sejumlah fraksi mempertanyakan nasib Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam pembahasan anggaran perubahan. Junda menegaskan tahap pengesahan RAPBD-P bukan lagi wadah untuk menyisipkan usulan baru.
Pokir telah dikunci pada fase perencanaan awal sebelum Musrenbang digelar. Pemerintah daerah kini murni berfokus mengeksekusi seluruh program yang sudah disepakati.