MAMUJU — Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan jabatan fungsional bukan sekadar pelaksanaan tugas tertentu, melainkan jalur strategis untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalisme ASN. Menurutnya, pengembangan kompetensi dan karier harus berjalan beriringan supaya setiap pejabat fungsional punya arah yang jelas.
“Jabatan fungsional perlu dikembangkan sebagai bagian dari jalur karier ASN. Pengembangan kompetensi dan karier harus berjalan beriringan agar pejabat fungsional memiliki arah pengembangan yang jelas sekaligus mampu memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Saefur.
Pernyataan itu disampaikan Saefur menanggapi kegiatan Coaching Penguatan Manajemen ASN di Lingkungan Kementerian Hukum. Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti agenda tersebut melalui Zoom Meeting dari Aula Oemar Seno Adji, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sri Gantini, S.Sos., M.AP. Adapun Knowledge Day Series 4 (SIGMA) menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memperluas pemahaman soal kebijakan JF bidang Manajemen ASN.
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN memaparkan materi pembinaan JF yang mencakup pengelolaan jabatan, pengembangan kompetensi dan karier, standardisasi, sertifikasi, serta fasilitasi jabatan fungsional. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme menjadi sorotan utama dalam pemaparan tersebut.
Bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar, pemahaman ini menjadi bekal penting dalam menata pengembangan pejabat fungsional. Pengembangan karier berbasis kompetensi dinilai sejalan dengan upaya membangun manajemen ASN yang profesional dan berorientasi pada sistem merit.
Melalui program SIGMA dan PRISMA, pejabat fungsional di lingkungan Kemenkum diharapkan tidak sekadar menambah pengetahuan baru. Mereka juga perlu memahami kompetensi apa saja yang harus dikembangkan serta arah karier yang bisa dipersiapkan sejak dini.
Saefur menambahkan, keberadaan berbagai jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum memiliki peran nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Karena itu, pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci agar kemampuan pejabat fungsional terus relevan dengan kebutuhan jabatan.