SULAWESI BARAT — Kepastian tersebut disampaikan VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora, Sabtu. Menurutnya, penetapan harga BBM subsidi sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah, bukan murni mekanisme pasar.
Fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disebut tidak mengubah keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM subsidi. Kedua parameter itu memang menjadi komponen pembentuk harga, tetapi pemerintah memilih tidak meneruskannya ke konsumen untuk jenis BBM bersubsidi.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026," ujar Kitty.
Kebijakan ini berlaku untuk Pertalite dan Biosolar yang selama ini menopang konsumsi harian rumah tangga serta sektor transportasi dan usaha kecil.
Perlakuan berbeda berlaku untuk Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi. Harga jualnya tetap mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga pergerakan harga minyak dunia dan kurs rupiah tetap tercermin di sana.
Dengan mekanisme itu, harga Pertamax dan produk nonsubsidi lain bisa naik atau turun mengikuti parameter pasar. Pertamina menyatakan terus menjalankan kebijakan pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM, sekaligus memastikan pasokan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan keputusan menahan harga BBM bersubsidi diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Kebijakan itu diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah mengakui menahan harga BBM subsidi saat harga minyak dunia tinggi bukan keputusan ringan. Konsekuensinya, kebutuhan anggaran subsidi berpotensi membengkak dan harus ditanggung negara.
Meski begitu, Bahlil menyebut konsekuensi fiskal tersebut tetap ditimbang bersama kepentingan masyarakat. Perlindungan daya beli ditempatkan sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga energi.
Bagi pemilik mobil dan sepeda motor yang mengandalkan Pertalite atau Biosolar, tidak ada perubahan harga yang perlu diantisipasi hingga akhir 2026. Perencanaan biaya transportasi harian bisa mengacu pada harga yang berlaku sekarang.
Yang perlu dicermati justru pengguna BBM nonsubsidi. Karena harganya mengikuti formula, setiap pergerakan harga minyak dunia dan kurs rupiah berpotensi langsung terasa di pompa bensin.
Pemerintah menempatkan kebijakan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga energi di tengah perubahan kondisi pasar global hingga penghujung 2026.