Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,8 Triliun, Defisit Rp182 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Sabtu, 19 September 2026 | 15:32:02 WIB

MAMUJU — Pemprov Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menetapkan struktur APBD Perubahan 2026 dengan alokasi belanja daerah Rp1,887 triliun, sementara pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,705 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit Rp182,25 miliar.

Penutup defisit mengandalkan penerimaan pembiayaan daerah Rp265,71 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp83,46 miliar. Ranperda Perubahan APBD 2026 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Belanja Naik 3,12 Persen, Pendapatan Tumbuh 1,3 Persen

Target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 naik 1,3 persen dibandingkan APBD pokok. Alokasi belanja membengkak 3,12 persen atau bertambah sekitar Rp56,11 miliar.

Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana menyebut penetapan anggaran belanja Rp1,8 triliun sebagai respons atas dinamika pembangunan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah sepanjang 2026.

"Rapat paripurna hari ini wujud komitmen bersama antara Pemprov Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan fiskal yang berkembang," ujar Junda Maulana.

Kepala OPD Diminta Percepat Eksekusi Program

Keterbatasan waktu sisa tahun anggaran membuat Junda menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah bergerak cepat. Percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026 dinilai menentukan capaian target pembangunan dan pelayanan publik.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026 agar target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran tercapai optimal," tutupnya.

Evaluasi Kemendagri menjadi tahapan wajib sebelum Perda Perubahan APBD 2026 berlaku resmi. Setelah ditetapkan, seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulbar terikat jadwal eksekusi yang lebih ketat hingga akhir tahun anggaran.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top