Hari Jadi ke-22 Sulbar, Dinas Kominfo Kejar Sisa 12 Persen Blank Spot Internet di Pedalaman

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Rabu, 23 September 2026 | 07:47:01 WIB
Provinsi Sulawesi Barat memasuki usia ke-22 tahun dengan menyisakan 12 persen wilayah blank spot internet.

MAMUJU — Provinsi Sulawesi Barat memasuki usia ke-22 tahun dengan pekerjaan rumah yang belum tuntas: 12 persen wilayahnya masih belum terjamah sinyal internet. Dinas KominfoSS Sulbar menyebut area blank spot itu terkonsentrasi di kawasan pedalaman yang secara geografis sulit dijangkau jaringan seluler.

Ridwan Djafar mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Forum Sosialisasi Layanan BLU BAKTI di Ruang Rapat BBLSDM Komdigi Makassar. Forum itu menjadi ruang konsolidasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital serta BAKTI memberi perhatian terhadap ketertinggalan wilayah blank spot di Sulbar.

Arahan Gubernur: Koordinasi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Gubernur menekankan pentingnya koordinasi erat antara pusat dan daerah sebagai kunci menyelesaikan ketimpangan akses komunikasi.

Ridwan menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan infrastruktur digital berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital serta BAKTI. Adapun pemerintah daerah berperan mengawal layanan agar dapat digunakan seluruh masyarakat.

Pemprov Sulbar saat ini terus membangun komunikasi dengan Telkomsel. Tujuannya, membangun jaringan seluler dengan teknologi yang disesuaikan kondisi geografis dan mampu menjangkau lokasi pedalaman.

Regulasi Pembagian Peran hingga RUMIJA Jadi Sorotan

Selain penyelesaian area blank spot, Ridwan mengharapkan kepastian regulasi pembagian peran antara BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes. Menurutnya, kejelasan itu dibutuhkan agar pembangunan jaringan tidak tumpang tindih di lapangan.

Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan data jaringan secara berkala. Skema kerja sama legal untuk wilayah terpencil dinilai perlu dipercepat, termasuk penyediaan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas.

Ridwan mengingatkan para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII untuk mematuhi aturan daerah terkait penggunaan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).

"Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutup Ridwan.

Mengapa Blank Spot Sulit Dituntaskan

Kondisi geografis Sulbar yang berbukit dan berjauhan menjadi kendala utama pembangunan menara base transceiver station. Sejumlah desa di pedalaman hanya bisa dijangkau dengan teknologi jaringan yang disesuaikan karakter medan.

Karena itu, Pemprov Sulbar menekankan perlunya perlakuan khusus dari pemerintah pusat. Tanpa dukungan anggaran dan regulasi yang jelas, sisa 12 persen area blank spot berpotensi tertinggal lebih jauh dari wilayah lain.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: kabardesa.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top