POLEWALI — Pemandangan di jalan protokol K.H Wahid Hasyim, Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar, kini jauh dari kata representatif. Kantong plastik dan karung berisi sampah rumah tangga memenuhi bahu jalan, menimbulkan aroma menyengat yang terbawa angin hingga ke ruang kelas SD 060 Pekkabata.
Seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima keluhan dari anaknya setiap hari sepulang sekolah. "Anak saya selalu mengeluh, katanya baunya sangat busuk sampai mengganggu saat belajar. Kasihan mereka, seharusnya lingkungan sekolah itu bersih dan sehat, bukan malah dihadapkan dengan tumpukan sampah begini," ujarnya dengan nada kecewa.
Lokasi pembuangan liar ini berada persis di kawasan perkantoran dan pendidikan. Selain mengganggu konsentrasi belajar, bau busuk yang menyengat juga menurunkan kualitas udara di lingkungan sekolah. Warga yang melintas di jalan protokol itu pun terpaksa menahan napas atau mencari jalur alternatif.
Fenomena ini bukan hanya soal estetika kota. Dalam jangka panjang, paparan gas dari sampah membusuk bisa memicu gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak yang sistem imunnya masih rentan. Lokasi strategis yang seharusnya menjadi etalase kabupaten justru berubah menjadi sumber masalah kesehatan publik.
Pemerintah Kecamatan Polewali menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Namun, janji serupa kerap kali tidak segera diikuti aksi nyata di lapangan. Warga mempertanyakan konsistensi pengawasan dan pelayanan dasar pemerintahan di daerah.
Kebersihan lingkungan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin undang-undang. Apalagi di lokasi yang berdekatan dengan institusi pendidikan dan perkantoran dinas, seharusnya tidak ada alasan untuk membiarkan sampah menumpuk berhari-hari.
Di sisi lain, tumpukan sampah di tempat umum tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari perilaku warga. Sampah tidak muncul dengan sendirinya—ia berasal dari tangan-tangan yang memutuskan membuang di sembarang tempat. Kesadaran untuk tidak menjadikan pinggir jalan atau lahan kosong sebagai tempat pembuangan akhir masih rendah di sebagian kalangan.
Pemerintah wajib hadir mengangkut, membersihkan, dan menegakkan aturan. Tapi masyarakat juga harus berhenti menjadi bagian dari masalah. Tanpa kesadaran kolektif, tumpukan sampah akan terus muncul di titik yang sama, dan keluhan siswa SD 060 Pekkabata hanya akan menjadi cerita berulang tanpa ujung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti dari DLHK Polewali Mandar terkait penanganan sampah di lokasi tersebut. Koordinasi antar-instansi disebut masih berlangsung. Warga berharap tindakan nyata segera terlihat, bukan sekadar janji yang kembali menguap seperti bau busuk yang kini menguar di jalan protokol Pekkabata.