POLEWALI — Tiga siswa SMK Negeri 1 Polewali yang menjadi dalang pengeroyokan dua satpam di sekolahnya resmi diskorsing dan diarahkan pindah sekolah. Kepala SMK Negeri 1 Polewali, Mustari, menyatakan sanksi itu berlaku sejak 18 Mei hingga 1 Juni 2026.
"Ketiga anak itu kami berikan sanksi skorsing," kata Mustari kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Tiga siswa yang dimaksud berinisial FA, NA, dan SA. Setelah masa skorsing berakhir dan mereka mengikuti ujian semester, sekolah akan memberikan surat pindah. "Orang tua menerima dengan baik putusan sanksi karena telah menjembatani anaknya demi kebaikannya," beber Mustari.
Selain tiga pelaku utama, polisi dan sekolah mendapati lima siswa lain turut terlibat dalam aksi penganiayaan. Namun, kelimanya dinilai bukan pemicu utama keributan sehingga tidak diusir.
"Yang 5 itu juga memukul tapi bukan pemicu masalahnya. Insyaallah masih bisa dibina," tandas Mustari. Kelima siswa tersebut kini wajib melapor setiap hari ke bagian Bimbingan Konseling (BK) sekolah sebagai bentuk pembinaan.
Insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa (12/5) sekitar pukul 15.30 Wita. Peristiwa itu terekam kamera dan viral di media sosial.
KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, menjelaskan kejadian berawal saat dua satpam berinisial MR (24) dan MS (28) menegur sejumlah siswa yang memanjat pagar dan merokok di lingkungan sekolah. Teguran itu tidak diterima baik oleh para siswa hingga terjadi penganiayaan beramai-ramai.
Mustari memastikan dua satpam yang menjadi korban pengeroyokan kini sudah kembali bertugas seperti biasa. Keduanya juga menyatakan siap berdamai dan memaafkan para siswa yang terlibat.
"Alhamdulillah teman-teman satpam sudah bertugas kembali, saya sudah panggil ke sini mereka siap berdamai dan memaafkan para pelaku," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami peran masing-masing siswa. Meski korban sudah memaafkan, penyelidikan Polres Polman terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama masih berjalan.