MAJENE — Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Todi Karmal, akan mengumpulkan data dari sejumlah perangkat daerah selama empat hari ke depan. Penilaian difokuskan pada tata kelola layanan, kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, hingga mekanisme pengaduan internal.
Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, pada Selasa (18/8/2026). Dalam pertemuan itu, Ombudsman meminta kepala daerah memberi atensi dan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan perbaikan layanan, bukan hanya pada lokus penilaian.
Todi Karmal menegaskan penilaian ini bukan untuk mencari-cari kekurangan penyelenggara layanan. Justru menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah membangun sistem pencegahan maladministrasi.
"Yang kami lihat bukan hanya pelayanan pada saat masyarakat datang, tetapi juga bagaimana tata kelola, kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga mekanisme internal yang dibangun untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya," kata Todi dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi potret kondisi pelayanan publik di Majene saat ini. Hal-hal yang berpotensi menimbulkan maladministrasi bisa segera diperbaiki secara berkelanjutan.
"Tujuan akhirnya tentu bukan sekadar menghasilkan nilai. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil penilaian ini dapat menjadi potret kondisi pelayanan saat ini," ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki intensitas interaksi sangat tinggi dengan masyarakat. Karena itu, sistem pelayanan yang dibangun harus memberikan kepastian, kemudahan, keterbukaan, serta ruang pengaduan yang efektif.
"Masyarakat berhadapan langsung dengan pemerintah daerah dalam banyak urusan pelayanan sehari-hari. Kualitas pelayanan pemerintah daerah akan sangat menentukan bagaimana masyarakat merasakan kehadiran negara," tegas Fajar.
Selama periode yang sama, Ombudsman Sulbar juga melakukan penilaian di sejumlah lembaga dan instansi vertikal di luar pemerintah daerah. Langkah ini bagian dari penguatan fungsi pencegahan agar seluruh penyelenggara layanan publik mematuhi standar yang berlaku.
Ombudsman berharap kegiatan ini memperkuat tata kelola pelayanan di Majene, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta membangun mekanisme pencegahan maladministrasi yang terintegrasi di seluruh unit pelayanan.