Pencarian

Bapenda Sulbar Evaluasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Realisasi Baru 68,55 Persen dari Target Rp 73,22 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 • 10:35:31 WIB
Bapenda Sulbar Evaluasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Realisasi Baru 68,55 Persen dari Target Rp 73,22 Miliar
Bapenda Sulbar mengevaluasi relaksasi pajak kendaraan di enam UPTD se-Sulbar, Selasa (18/8/2026).

MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat memanggil seluruh Kepala UPTD Pelayanan Pajak se-Sulbar untuk mengevaluasi program relaksasi pajak yang telah berjalan sejak 8 Juni lalu. Rapat yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, ini berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Sulbar, Selasa (18/8/2026).

Evaluasi ini menjadi penting karena capaian penerimaan pajak daerah dari Samsat se-Sulbar baru mencapai 52,56 persen dari target Rp 188,31 miliar. Artinya, masih ada ruang besar untuk menggenjot pendapatan di sisa waktu yang ada.

Capaian Relaksasi PKB: Pasangkayu Tertinggi, Mamuju Tengah Terendah

Data per 14 Agustus 2026 menunjukkan realisasi program relaksasi PKB yang diatur dalam Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 356 Tahun 2026 ini mencapai Rp 50,19 miliar. Dari enam kabupaten, UPTD Pasangkayu mencatat capaian tertinggi dengan 81,85 persen, diikuti Mamuju 74,93 persen, dan Majene 57,20 persen.

Adapun Polewali Mandar baru mencapai 57,18 persen, sementara Mamasa dan Mamuju Tengah masih di bawah 50 persen, masing-masing 45,17 persen dan 41,59 persen untuk capaian keseluruhan pajak daerah. Kepala Bapenda Sulbar menilai respons positif masyarakat terhadap kebijakan ini masih perlu didorong lebih maksimal.

"Relaksasi ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan kemudahan yang telah diberikan pemerintah daerah. Karena itu, kita harus memastikan informasi program ini benar-benar sampai kepada masyarakat dan pelayanan di seluruh UPTD berjalan maksimal," ujar Abd. Wahab.

Pajak Alat Berat dan BBNKB Masih Jauh dari Target

Selain PKB, rapat evaluasi juga menyoroti dua sumber pendapatan yang realisasinya minim. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi Rp 933,66 juta dari target Rp 19,82 miliar atau 4,71 persen. Sementara Pajak Alat Berat (PAB) mencapai Rp 1,62 miliar dari target Rp 4,79 miliar atau sekitar 33 persen.

Untuk PKB sendiri, target Rp 85,69 miliar baru terealisasi Rp 44,99 miliar atau 52,50 persen. Pasangkayu kembali memimpin capaian tertinggi dengan 57,51 persen, disusul Majene 53,78 persen dan Mamuju Tengah 53,07 persen.

Strategi Percepatan: Data UPTD Jadi Kunci Perencanaan

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan dikonsolidasikan menjadi bahan perencanaan pendapatan daerah. Menurutnya, setiap UPTD memiliki karakteristik dan kondisi berbeda sehingga strategi peningkatan pendapatan tidak bisa disamaratakan.

"Kita perlu melihat data masing-masing wilayah, termasuk potensi kendaraan yang masih menunggak, respons wajib pajak dan kendala pelayanan," kata Muh. Saleh.

Ia menambahkan, pendekatan pelayanan yang aktif dan responsif dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bapenda Sulbar juga meminta seluruh UPTD memperkuat koordinasi, sosialisasi, dan penagihan, khususnya terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak.

Abd. Wahab menekankan bahwa evaluasi berbasis data menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya. "Kita tidak boleh hanya melihat angka realisasi. Kita harus melihat potensi yang masih ada, kendala di masing-masing wilayah dan apa yang harus dilakukan untuk mempercepat capaian," tegasnya.

Follow halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: poinsembilan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks