Pertamina Awasi BBM Subsidi di Sumbar, 31 SPBU Kena Sanksi Sepanjang 2026

Penulis: Surya Dinata  •  Selasa, 08 September 2026 | 05:20:31 WIB
Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan sidak pengawasan penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Padang, Sumatera Barat.

SULAWESI BARAT — PADANG — Pertamina Patra Niaga menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat. Sidak yang digelar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Padang ini melibatkan Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus, dan Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.

Pemeriksaan mencakup proses penyaluran, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, hingga kondisi sarana dan prasarana di lembaga penyalur. Dari pemantauan di lapangan, tim menemukan kendaraan bernomor polisi tidak sesuai saat hendak mengisi BBM subsidi. Pihak SPBU menolak melayani kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.

Sanksi untuk Lembaga Penyalur yang Melanggar

Pengawasan ini bukan tanpa tindak lanjut. Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi sepanjang 2026 kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Sanksi berupa pembinaan hingga pemberhentian pasokan sementara. Langkah ini diambil agar distribusi BBM subsidi tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.

Sinergi Tiga Pihak untuk Pengawasan

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan pengawasan BBM subsidi membutuhkan kolaborasi lintas institusi. Pertamina tidak bisa bekerja sendiri.

"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat," ujar Kitty dalam keterangan resminya.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU dapat melaporkannya melalui kanal resmi Pertamina. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top