MAMUJU — Laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri menggerakkan personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju menuju Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang ternyata saudara kandung, SY (26) dan BH (32), sedang terlibat perkelahian.
Petugas langsung melerai keduanya dan mengamankan situasi agar keributan tidak meluas ke warga sekitar. Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Hermsn Basir membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kejadian bermula saat SY datang ke rumah orang tuanya dalam keadaan marah-marah. SY kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik leher ibunya.
Melihat kejadian itu, BH berusaha melerai. Namun SY justru marah kepada BH dan memukulnya hingga terjadi perkelahian antara keduanya.
"Perkelahian tersebut berupa aksi saling dorong hingga saling menendang," ujar Kasi Humas.
Personel piket gabungan Polresta Mamuju yang tiba di lokasi memberikan imbauan kepada kedua pihak serta keluarga agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi lanjutan. Petugas juga mengarahkan pihak orang tua atau keluarga yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi secara resmi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju.
Laporan resmi itu menjadi dasar untuk dilakukan tindak lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Petugas juga mengarahkan pihak orang tua atau keluarga yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi secara resmi," jelas Herman.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar setiap persoalan keluarga dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan respons cepat kepolisian.
Layanan tersebut terbukti mempercepat respons personel di lapangan, termasuk pada insiden di Jalan Soekarno Hatta yang melibatkan dua saudara kandung tersebut.