POLEWALI MANDAR — Kuasa hukum Zainuddin, Muhammad Yusuf, membawa kabar ini ke publik setelah kliennya mengeluh usai menjalani sidang vonis di pengadilan. Yusuf mengaku telah melihat langsung kondisi fisik Zainuddin yang dipenuhi luka.
"Klien saya mengeluh, 'Pak pengacara, saya ini di Lapas dipukuli oleh oknum pegawai'. Dipukuli pakai rotan, kayak binatang diperlakukan. Saya lihat sendiri lebam-lebamnya, punggung kirinya hitam semua," ujar Yusuf saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Dokumentasi Luka dan Laporan ke Lapas
Tim penasihat hukum mengaku telah mengantongi bukti dokumentasi berupa foto-foto bekas penganiayaan di lengan kiri terpidana. Foto tersebut rencananya akan dijadikan alat bukti dalam pelaporan resmi ke pihak Lapas Polman.
Bantahan Lapas: Residivis dengan Banyak Musuh
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Polman, Muhammad Arham, menyatakan pihaknya tidak gegabah menanggapi tudingan tersebut. Saat ini manajemen tengah melakukan verifikasi internal secara mendalam.
“Kami sedang verifikasi dulu. Kita tidak bisa langsung menelan mentah-mentah berita yang belum jelas kebenarannya," kata Arham.
Namun, Arham memberikan catatan tebal soal profil Zainuddin. Ia mengungkapkan bahwa Zainuddin merupakan residivis kasus narkoba yang rawan bergesekan dengan sesama warga binaan.
“Dia itu residivis kasus narkoba, memang berbahaya kalau dimasukkan ke dalam blok karena banyak lawannya di dalam. Itu yang kami khawatirkan, jangan sampai dikira ada pemukulan (oleh petugas), padahal belum tentu,” ujar Arham.
Janji Investigasi Internal dan Dugaan Tekanan Psikologis
Meski demikian, Arham berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Pihak Lapas siap bertanggung jawab apabila ada oknum sipir yang terbukti melanggar SOP.
“Kami akan periksa, siapa yang memukul, siapa yang dipukul, dan siapa saksinya. Kami siap bertanggung jawab, namun jangan sampai ada berita sepihak,” tutur Arham.
Di sisi lain, Arham menduga ada faktor tekanan psikologis yang dialami Zainuddin. Pasalnya, terpidana baru saja dijatuhi vonis hukuman yang cukup tinggi oleh majelis hakim.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hingga saat ini, tim investigasi internal Lapas Kelas IIB Polman masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait luka lebam yang dipersoalkan oleh pihak terpidana. Kuasa hukum Zainuddin menunggu hasil investigasi tersebut sambil bersiap mengambil langkah hukum lanjutan.