Pencarian

DKP Sulawesi Barat Kumpulkan 10 Instansi Bahas Percepatan Perizinan Ruang Laut Demi Tarik Investasi

Kamis, 30 Juli 2026 • 19:09:01 WIB
DKP Sulawesi Barat Kumpulkan 10 Instansi Bahas Percepatan Perizinan Ruang Laut Demi Tarik Investasi
Rapat koordinasi percepatan perizinan ruang laut digelar DKP Sulawesi Barat bersama sepuluh instansi di Mamuju, Kamis (30/7/2026).

MAMUJU — Laut Sulawesi Barat dinilai menyimpan potensi ekonomi besar, namun pengelolaannya selama ini kerap terhambat tumpang tindih izin antar sektor. Untuk mengurai persoalan itu, DKP Sulbar melalui Bidang Pengelolaan Kelautan dan Pesisir menggelar rapat koordinasi yang dihadiri instansi vertikal dan daerah, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang dipimpin Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, ini membahas tiga agenda utama: sinkronisasi perizinan ruang laut dengan sektor pertambangan dan Terminal Khusus (Tersus), penguatan pengelolaan lingkungan hidup, serta identifikasi kendala di lapangan.

Regulasi Tak Boleh Hambat Investor, Lingkungan Tetap Jadi Prioritas

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulawesi Barat, Rachmad, dalam arahannya menekankan pentingnya regulasi yang memudahkan investor tanpa mengorbankan kelestarian laut. "Kita harus menentukan regulasi yang mempermudah investor dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai ada hambatan dalam investasi, namun aspek lingkungan juga harus tetap menjadi perhatian," ujarnya.

Rachmad juga mendorong DKP melakukan evaluasi berkala terhadap penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Ia meminta evaluasi dilakukan per semester agar kendala bisa segera ditemukan dan diselesaikan bersama. "Ketika ada persoalan tidak terjadi saling menyalahkan antarorganisasi perangkat daerah, tetapi bersama-sama mencari solusi," tegasnya.

Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci, BPN Tawarkan Forum Reforma Agraria

Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, menyebut pengelolaan ruang laut membutuhkan keterlibatan semua pihak karena menyangkut banyak sektor. "Kita perlu memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan ruang laut. Setiap pihak memiliki peran penting agar pemanfaatan laut dapat berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan," jelasnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan Kantor Wilayah BPN Sulbar mengungkapkan bahwa Sulawesi Barat telah memiliki Forum Reforma Agraria yang diketuai Gubernur. Forum ini dinilai bisa menjadi wadah koordinasi strategis untuk membahas persoalan pemanfaatan wilayah. Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan menjelaskan bahwa kewenangan penghentian operasional kegiatan yang belum memiliki izin lengkap berada di tangan Kementerian Perhubungan RI.

BPRL Pusat Akui Terima Aduan, Verifikasi Tetap Sesuai Mekanisme

Perwakilan Balai Pengelolaan Ruang Laut (BPRL) Ditjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima aduan terkait kendala penerbitan izin pemanfaatan zona. Namun, proses verifikasi tetap dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui rapat ini, DKP Sulbar berharap terbangun kesamaan pemahaman antarinstansi dalam mengawal pemanfaatan ruang laut. Safaruddin menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama. "Laut adalah ruang bersama yang harus kita kelola secara bijak. Dengan sinergi seluruh pihak, kita ingin memastikan setiap pemanfaatan ruang laut memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung investasi daerah, sekaligus menjaga kelestarian," pungkasnya.

Follow halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: poinsembilan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks