Pencarian

Kemenkum Sulbar Ikut Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 10, Bahas Kewarganegaraan Hingga Kekayaan Intelektual

Jumat, 07 Agustus 2026 • 23:59:01 WIB
Kemenkum Sulbar Ikut Forum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, Saefur Rochim, bersama jajaran mengikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 10 secara virtual di Mamuju.

MAMUJU — Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 10 menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan layanan hukum bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama kepala divisi dan seluruh pegawai mengikuti forum yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Zoom Meeting itu.

Forum ini dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi, evaluasi layanan, hingga solusi atas persoalan pelayanan hukum dibahas dalam kesempatan tersebut.

Isu Kewarganegaraan dan Kekayaan Intelektual Jadi Sorotan

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam forum tersebut. Pembahasan mencakup penguatan sinergi dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), penyelesaian persoalan kewarganegaraan, peningkatan layanan administrasi hukum umum, hingga penguatan ekosistem kekayaan intelektual.

Menteri Hukum Republik Indonesia dalam arahannya menyoroti penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran, warga diaspora, serta masyarakat yang berpotensi kehilangan status kewarganegaraan. Upaya ini akan dilakukan melalui penguatan verifikasi dokumen dan koordinasi antarinstansi terkait.

Pada sektor kekayaan intelektual, pemerintah mendorong peningkatan pendaftaran merek dan paten. Penyederhanaan proses layanan dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, menjadi bagian dari strategi tersebut. Sistem penyelesaian sengketa juga diperkuat untuk melindungi hasil karya dan inovasi masyarakat.

Transformasi Digital dan Kewajiban Pelaporan Beneficial Ownership

Menteri Hukum menekankan percepatan reformasi pelayanan melalui transformasi digital dan penyederhanaan regulasi. Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat juga harus diperkuat agar dapat diselesaikan secara efektif, transparan, dan terukur.

Forum turut membahas peningkatan tata kelola administrasi badan hukum, termasuk kewajiban pelaporan beneficial ownership. Setiap unit kerja diminta memastikan seluruh pengaduan masyarakat terdokumentasi secara digital. Hal ini bertujuan agar proses pemantauan, evaluasi, dan penyelesaian berjalan lebih efektif.

Penerapan Super Apps Kementerian Hukum dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2026. Aplikasi ini merupakan langkah strategis membangun sistem pelayanan hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Komitmen Kemenkum Sulbar untuk Pelayanan Prima

Saefur Rochim menyampaikan bahwa forum ini menjadi pengingat bagi jajaran di daerah untuk terus memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel.

"Forum ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kami di daerah untuk terus memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel. Kemenkum Sulbar siap mendukung kebijakan transformasi digital serta memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut," ujar Saefur Rochim.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat koordinasi internal. Kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual terus ditingkatkan agar seluruh layanan hadir optimal bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Follow halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks