PASANGKAYU — Aksi nekat seorang ayah bersama anaknya di Kabupaten Pasangkayu berakhir di ruang pemeriksaan polisi. IR (38) dan MA (15) diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu bersama Kanit Intel Polsek Baras saat bersembunyi di kediamannya, Desa Masimbu, Kecamatan Bambalamutu, Sulawesi Barat.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Abdul Rahman, yang mengalami luka bacok di paha dan punggung pada Jumat (14/8) lalu. Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski membenarkan penangkapan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dari Laporan Polisi yang masuk, tim URC mendeteksi keberadaan pelaku di kediamannya di Desa Masimbu. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif," ujar Eru, dilansir dari inews.
Kronologi Tebasan Parang Saat Fajar
Peristiwa berdarah itu bermula sekitar pukul 04.30 WITA. Abdul Rahman tengah menunggu giliran pembongkaran buah kelapa sawit di sebuah pabrik di Kecamatan Baras. Tiga jam kemudian, korban tertidur di dalam kabin truknya.
IR tiba-tiba membuka pintu kendaraan dan langsung menghantam wajah korban. Bibir dan mata kiri Abdul Rahman mengalami luka akibat pukulan tersebut. Serangan tidak berhenti di situ—IR mengambil parang dari mobil yang terparkir di sebelah truk korban dan menebas paha kanannya.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berpindah ke kursi penumpang. Namun, saat membuka pintu untuk kabur, tebasan kedua kembali dilayangkan mengenai punggungnya.
"Korban sempat melompat ke kursi sebelah untuk menyelamatkan diri dan berusaha keluar. Namun saat membuka pintu, pelaku kembali menebas punggung korban," jelas AKP Eru Reski.
Anak Pelaku Ikut Menindih Korban
Abdul Rahman akhirnya berhasil keluar dari truk dan berlari menuju warung terdekat. Namun, IR bersama MA mengejarnya sambil membawa senjata tajam. MA bahkan sempat menerjang dan menindih korban dari belakang sebelum warga sekitar datang melerai.
Polisi menyita dua bilah parang dari tangan keduanya sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, IR dan MA mengakui perbuatannya.
Motif: Sakit Hati Anak Sering Ditegur Korban
AKP Eru Reski mengungkapkan bahwa penganiayaan ini bukan tanpa sebab. IR mengaku emosi karena anaknya kerap mendapat teguran dan ancaman dari Abdul Rahman saat proses antre pembongkaran buah sawit berlangsung.
"Motif penganiayaan didasari rasa tidak terima dari pihak pelaku. Pelaku IR mengaku emosi karena anaknya sering dimarahi dan diancam oleh korban pada saat mengantre pembongkaran buah sawit," ungkap Eru.
Persoalan sepele di antrean muatan ini berubah menjadi aksi kekerasan bersenjata yang menyeret dua orang, termasuk anak di bawah umur, ke meja penyidikan. Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Pasangkayu untuk menentukan sangkaan hukum yang akan diterapkan.