MAMUJU TENGAH — Persoalan utang piutang yang berpotensi memicu ketegangan antarwarga di Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, berhasil didamaikan melalui mediasi yang difasilitasi Kepolisian Sektor (Polsek) Tobadak. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Saloadak, Briptu Ainun Iqbal, bertindak sebagai penengah dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan kepala dingin. Proses mediasi berlangsung di Mako Polsek Tobadak pada Rabu (19/8/2026), mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih untuk mencari titik temu secara musyawarah.
Mengapa Mediasi Menjadi Pilihan Utama?
Pendekatan humanis dipilih karena dianggap paling efektif untuk mencairkan ketegangan. Alih-alih membiarkan persoalan berlarut, penyelesaian secara damai dinilai mampu menjaga hubungan baik antarwarga agar tetap harmonis pasca-permasalahan selesai.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi ketika muncul suatu persoalan. Utamakan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan sehingga hubungan antarmasyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolsek Tobadak, IPTU Budi Wijanarko, memberikan apresiasi atas langkah anggotanya tersebut.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Kamtibmas
Kegiatan