MAMUJU — Personel Piket Pamapta Polresta Mamuju bergerak ke Jalan Kurungan Bassi, Kota Mamuju, setelah aduan warga masuk melalui Call Center 110. Laporan itu menyebut ada aktivitas pemutaran musik dengan volume keras yang berlangsung hingga larut malam.
Petugas yang dipimpin Ipda Jefrinal tiba di lokasi dan langsung memberikan imbauan kepada warga yang memutar musik. Mereka diminta mematikan perangkat atau mengecilkan volumenya agar tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Aduan Warga Jadi Dasar Pergerakan Petugas
Langkah tersebut merupakan respons cepat Polresta Mamuju atas laporan masyarakat. Pergerakan petugas menyasar langsung titik yang dilaporkan, bukan sekadar menunggu laporan susulan.
Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi alasan utama tindakan itu. Polresta menilai gangguan suara di malam hari berpotensi memicu perselisihan antarwarga jika dibiarkan.
Waktu Istirahat Warga Jadi Pertimbangan Utama
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketenangan lingkungan, khususnya pada malam hari. Waktu istirahat warga dinilai perlu dilindungi dari kebisingan yang bisa dicegah.
Imbauan itu berlaku umum, bukan hanya untuk lokasi di Jalan Kurungan Bassi. Warga diharapkan menyesuaikan volume musik atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu tetangga.
Call Center 110 Tetap Jadi Kanal Pengaduan
Masyarakat diminta tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya. Kanal itu menjadi jalur resmi yang terhubung langsung dengan petugas piket.
Polresta Mamuju menempatkan layanan 110 sebagai pintu masuk aduan warga, termasuk perkara kebisingan yang kerap dianggap sepele. Setiap laporan ditindaklanjuti sesuai tingkat gangguan yang dilaporkan.