SULAWESI BARAT — Tiga warga negara AS—James Ramirez, Christopher Ellis, dan Jalen Delgado—mengajukan gugatan hukum terhadap Apple di pengadilan federal California, Jumat pekan lalu. Mereka mengaku kehilangan Bitcoin senilai $875.000, $840.000, dan $120.000 antara Mei hingga Agustus 2025 akibat aplikasi palsu yang menyamar sebagai Sparrow Wallet di App Store.
Dalam dokumen gugatan, para penggugat menuding Apple melanggar California's Consumers Legal Remedies Act dan undang-undang lain karena gagal melakukan moderasi ketat terhadap aplikasi yang beredar. Padahal, selama bertahun-tahun Apple mempromosikan App Store sebagai "a safe and trusted place to discover and download apps" (tempat yang aman dan tepercaya untuk menemukan serta mengunduh aplikasi).
Sparrow Wallet adalah dompet Bitcoin populer yang resmi hanya tersedia untuk Windows, macOS, dan Linux. Tidak ada versi iOS-nya. Namun, scammers membuat tiruan identik di App Store yang mampu mengelabui pengguna agar menyerahkan kendali atas dana kripto mereka.
"Users found their accounts had been wiped out and their cryptocurrency assets transferred to the scammers' private wallets," (Pengguna mendapati akun mereka dikuras dan aset kripto mereka dipindahkan ke dompet pribadi penipu) tulis gugatan tersebut. Para penggugat menambahkan, "This fraud succeeded precisely because Apple exploited the consumer trust it had deliberately cultivated through more than a decade of marketing the App Store as a uniquely safe and trusted environment." (Penipuan ini berhasil justru karena Apple mengeksploitasi kepercayaan konsumen yang sengaja dibangun selama lebih dari satu dekade dengan memasarkan App Store sebagai lingkungan yang aman dan tepercaya.)
Kasus ini tidak hanya soal aplikasi palsu yang lolos verifikasi. Menurut gugatan, ketika korban melaporkan penipuan, Apple sering kali tidak mengambil tindakan berarti. Bahkan, sejumlah aplikasi Sparrow palsu lainnya masih tersisa di App Store hingga gugatan diajukan.
Pengembang Sparrow Wallet yang asli, Craig Raw, telah berulang kali menyuarakan lambannya respons Apple. Dalam sebuah unggahan di media sosial Januari 2024, ia menulis: "there is still a scam 'Sparrow Wallet' app on the @Apple App Store, despite myself and others having reported it weeks ago." (masih ada aplikasi penipuan 'Sparrow Wallet' di App Store Apple, meskipun saya dan orang lain sudah melaporkannya berminggu-minggu lalu.)
Bulan lalu, Raw mencoba melindungi pengguna dengan mengirimkan aplikasi "placeholder" ke App Store yang berisi tangkapan layar pemasaran bertuliskan bahwa Sparrow Wallet hanya aplikasi desktop. Alih-alih dikabulkan, akun Apple Developernya justru diancam dihentikan karena dianggap melakukan "aktivitas tidak jujur". Keputusan itu kemudian dibatalkan oleh Apple.
Para penggugat meminta ganti rugi termasuk pengembalian seluruh dana yang hilang akibat aplikasi palsu Sparrow Wallet. Mereka menuntut Apple bertanggung jawab atas kegagalan sistem review yang membuat penipuan berskala besar bisa terjadi di platform yang diklaim paling aman.
Hingga berita ini ditulis, Apple belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang diajukan tiga korban tersebut.