MAMUJU — Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyerahkan langsung kartu tanda pengenal berbasis teknologi tersebut. Menurut dia, kartu itu tidak sekadar identitas pegawai, tetapi juga alat kontrol kedisiplinan yang bekerja otomatis.
Pemprov Sulbar menargetkan seluruh ASN memanfaatkan kartu itu secara maksimal. Tujuannya agar tata kelola kerja di kompleks perkantoran gubernur lebih tertib dan teratur.
Kartu ini mencatat pergerakan ASN saat keluar dan masuk area kantor tanpa perlu dipindai manual. Sistem juga memberlakukan batas waktu tegas bagi pegawai yang meninggalkan area kerja di tengah jam dinas.
Aturan itu tidak lantas mengunci pegawai yang memang bertugas di luar kantor. Data pergerakan tetap tercatat sehingga keberadaan ASN bisa dipantau tanpa memotong fleksibilitas dinas.
Selain sebagai alat kontrol kedisiplinan, kartu pintar ini dilengkapi barcode data diri pegawai. Fitur itu membuatnya multifungsi karena bisa dipakai sebagai uang elektronik (e-money).
Inovasi kartu pintar masuk dalam program Panca Daya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK). Program itu menyasar penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ridwan berharap tanda pengenal berbasis teknologi ini dimanfaatkan betul oleh setiap pegawai. Ia menyebut fitur-fitur lanjutan akan menyusul untuk membangun keteraturan kerja.
"Ya harapannya tanda pengenal ini dengan segala fungsinya itu bisa dimanfaatkan betul dan digunakan oleh setiap ASN. Tentu kita berharap segala aktivitas menjadi lebih tertib dan teratur dengan penggunaan identitas ini. Karena ke depannya tentu akan banyak fitur-fitur yang akan bisa digunakan dalam rangka membangun keteraturan, baik dalam kantor maupun dalam kompleks di perkantoran Gubernur Sulawesi Barat ini," kata Ridwan.
Selama ini mesin absensi hanya mencatat kehadiran di titik masuk dan pulang. Kartu pintar mengisi ruang kosong di antara keduanya, terutama saat pegawai keluar kantor pada jam dinas.
Dengan pencatatan otomatis, DiskominfoSS Sulbar bisa memantau pergerakan ASN tanpa menambah prosedur manual. Data itu menjadi dasar pembinaan kedisiplinan ke depan.
Penyerahan kartu pada Kamis (17/9/2026) menandai tahap awal penerapan. Pemprov Sulbar belum merinci jadwal perluasan fitur maupun cakupan pegawai yang akan menerima kartu berikutnya.