DPRD Sulbar Minta Hak Warga dan Kelestarian Lingkungan Dikawal Ketat dalam Eksplorasi LTJ di Mamuju

Penulis: Surya Dinata  •  Minggu, 20 September 2026 | 18:01:02 WIB

MAMUJU — Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, mengingatkan agar kegiatan eksplorasi LTJ di Botteng dan Takandeang tidak mengabaikan hak-hak dasar warga sekitar. Menurutnya, masyarakat pemilik lahan harus mendapat sosialisasi transparan hingga kepastian ganti rugi yang jelas sebelum aktivitas pengeboran berjalan.

Usman menyampaikan hal itu menanggapi kegiatan penelitian yang tengah dilakukan pihak Perminas serta munculnya dukungan dan penolakan dari kelompok masyarakat di lapangan. Ia menegaskan setiap kegiatan eksplorasi harus mengantongi persetujuan warga melalui kesepakatan yang bebas tanpa paksaan.

Hak Ulayat dan Tanah Adat Jadi Sorotan

Dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Usman menekankan posisi warga sebagai pemilik lahan, terutama jika wilayah eksplorasi berkaitan dengan hak ulayat atau tanah adat. Karena itu, persetujuan warga tidak boleh dilakukan secara formalitas.

"Masyarakat sekitar merupakan pemilik lahan, terlebih jika wilayah eksplorasi berkaitan dengan hak ulayat atau tanah adat. Setiap kegiatan eksplorasi harus mengantongi persetujuan warga melalui kesepakatan yang bebas tanpa paksaan," ujar Usman Suhuriah.

Ia menyebut hak-hak dasar warga sekitar harus ditempatkan sebagai prioritas. Cakupannya meliputi hak mendapatkan sosialisasi secara transparan hingga kepastian ganti rugi yang jelas.

Pemetaan Partisipatif untuk Lindungi Wilayah Sakral dan Sumber Air

Guna meminimalkan dampak sosial dan lingkungan, Usman mendorong pelibatan warga melalui pendekatan pemetaan partisipatif. Langkah itu dinilai krusial untuk mengidentifikasi area sensitif agar tidak terganggu aktivitas pengeboran.

"Peran warga sangat penting untuk memetakan mana wilayah sakral dan sumber air yang wajib dilindungi agar tidak terganggu kegiatan pengeboran," jelasnya.

Legislator dari komisi yang bermitra dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) ini menyebut LTJ sebagai komoditas mineral bernilai tinggi. Mineral itu tergolong sangat langka dan ditemukan di Sulawesi Barat.

Pengawasan Ketat Diminta untuk Rencana Eksploitasi ke Depan

Karena nilai dan kelangkaannya, Usman menilai pengelolaan serta rencana eksploitasi LTJ di masa depan memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. DPRD Sulbar berjanji mengawal proses tersebut agar berjalan baik.

"Ke depan, pemerintah daerah diharapkan memberi perhatian penuh terhadap keberadaan dan rencana pengelolaan LTJ ini. Kita akan kawal bersama agar prosesnya berjalan baik, terutama dalam hal penyelamatan lingkungan dan pemberian manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," pungkas Usman.

Hingga keterangan itu disampaikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Perminas maupun pemerintah daerah soal kelanjutan kegiatan penelitian di Botteng dan Takandeang.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: trans89.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top