Bapenda Sulbar Gandeng Bea Cukai dan Polda Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Begini Strateginya

Penulis: Qodri Anwar  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 11:58:08 WIB
Bapenda Sulbar bersama Bea Cukai dan Polda perkuat sinergi awasi peredaran rokok ilegal.

MAMUJU — Bapenda Sulbar bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Satpol PP, dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Parepare sepakat memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di ruang rapat Sekda, Senin lalu.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, menegaskan bahwa penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama lintas instansi agar pengawasan dan penindakan di lapangan berjalan efektif.

“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif. Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Abdul Wahab Hasan Sulur dalam keterangannya.

Kerugian Negara dan Risiko Kesehatan Masyarakat

Rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai tidak hanya menggerus potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak daerah. Produk-produk tersebut juga dinilai membahayakan masyarakat lantaran tidak melalui pengawasan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Oleh karena itu, gerakan kolektif ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Seluruh instansi yang hadir sepakat untuk lebih intens bertukar informasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih tajam di lapangan.

Strategi Penindakan yang Lebih Tajam

Rapat koordinasi ini menghasilkan komitmen untuk meminimalisir kebocoran pendapatan di wilayah Sulawesi Barat. Ke depan, Bapenda bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran rokok ilegal.

Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai yang selama ini merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: mandarpos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top