SULAWESI BARAT — Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan angka tersebut merupakan data job order yang telah terverifikasi oleh perwakilan Indonesia di luar negeri. Ia menyebutkan lowongan ini tersebar di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perhotelan, hingga industri penerbangan.
"Semuanya sektor formal yang membutuhkan skill, baik medium skill maupun hard skill," kata Mukhtarudin saat peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan data Kementerian P2MI, berikut sektor-sektor dengan permintaan tenaga kerja tertinggi:
Mukhtarudin menyoroti Jepang sebagai salah satu negara tujuan utama. Mayoritas lowongan di Negeri Sakura tersebut berada di sektor pertanian.
"Di Jepang, mereka butuh tenaga kerja yang profesional, dan mereka butuh banyak, karena mereka sedang mengalami aging population. Usia produktif mereka berkurang, sedangkan Indonesia lagi bonus demografi," jelasnya.
Kondisi demografi Jepang yang menua membuat negara tersebut sangat bergantung pada pekerja migran untuk mengisi sektor-sektor yang ditinggalkan tenaga kerja lokal. Ini menjadi peluang besar bagi pencari kerja Indonesia yang memiliki keahlian di bidang pertanian, perikanan, dan manufaktur.
Mukhtarudin menegaskan bahwa karakteristik pekerja migran Indonesia kini telah berubah secara fundamental. Lowongan yang tersedia tidak lagi menawarkan pekerjaan informal atau domestik seperti pembantu rumah tangga.
"Jadi prinsipnya bahwa pekerja migran itu bukan lagi TKI atau TKW seperti zaman dulu. Tapi ini adalah mereka pekerja migran yang profesional, yang bekerja di sektor formal dan tentunya mempunyai skill yang baik," tegasnya.
Pekerja migran yang direkrut melalui sistem ini diwajibkan memiliki kompetensi yang terverifikasi. Sertifikat keahlian, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa asing menjadi syarat utama yang harus dipenuhi calon pelamar.
Pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan melalui sistem SISKOP2MI milik Kementerian P2MI. Seluruh job order yang masuk telah diverifikasi oleh perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memastikan keabsahan dan perlindungan hukum bagi pekerja.
Bagi yang berminat, segera siapkan dokumen seperti paspor, sertifikat keahlian, dan hasil tes kesehatan. Pelatihan singkat juga disediakan oleh kementerian untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran sesuai standar negara tujuan.
Kesempatan ini layak dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia yang ingin berkarier di luar negeri dengan status formal dan perlindungan penuh.