MAJENE — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan pendampingan verifikasi data kerusakan dan kerugian pascabencana di Kabupaten Majene. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Majene pada Senin, 18 Mei 2026.
Pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Tujuannya, memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan pascabencana di daerah yang terdampak.
Proses verifikasi ini mencakup pendataan rumah warga yang rusak, fasilitas umum yang ambruk atau tidak berfungsi, serta kerugian material lainnya. BPBD Provinsi memastikan setiap data yang masuk benar-benar tervalidasi sebelum dipakai untuk menyusun langkah pemulihan.
“Verifikasi data kerusakan dan kerugian sangat penting untuk memastikan seluruh data yang diajukan benar-benar valid, sehingga dapat mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara optimal,” ujar Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, dalam keterangan terpisah.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung kabupaten yang mengalami bencana. BPBD Provinsi tidak hanya turun saat tanggap darurat, tetapi juga pada fase pemulihan seperti saat ini.
Dengan data yang sudah diverifikasi, pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat dan tepat sasaran. Mulai dari perbaikan rumah warga hingga membangun kembali fasilitas umum yang rusak akibat bencana. Semua tahapan ini diharapkan rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan.