MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus menggencarkan program Samsat Keliling (Samkel) setiap pekan. Kali ini, lokasi pelayanan dipusatkan di area perkantoran Gubernur Sulbar untuk menjangkau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat sekitar yang memiliki mobilitas tinggi.
Pada pelaksanaan Selasa lalu, tercatat tujuh unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat berhasil menyelesaikan pembayaran PKB. Total nominal yang masuk ke kas daerah mencapai Rp8.109.400.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan efisien. “Setiap pekan kami konsisten membuka pelayanan di area Kantor Gubernur Sulbar agar masyarakat dan ASN dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Dalam setiap pelaksanaan Samkel, tim yang diturunkan tidak hanya berasal dari Bapenda. Personel Ditlantas Polda Sulbar dan petugas PT Jasa Raharja Mamuju juga dilibatkan untuk memastikan proses verifikasi data hingga pembayaran berjalan terpadu.
Seluruh transaksi kini diwajibkan menggunakan sistem non-tunai. Rosianah menambahkan, langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan transparansi. “Kami terus mendorong pembayaran secara non tunai agar proses transaksi lebih aman, praktis, dan akuntabel,” jelasnya.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi konsistensi jajaran UPTD Mamuju. Menurutnya, layanan jemput bola seperti Samkel menjadi salah satu strategi efektif untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bapenda Sulbar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran Samsat Keliling di kawasan perkantoran menjadi langkah nyata mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkap Abdul Wahab.
Program ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh warga Sulawesi Barat.