Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Nikel Lewat Danantara Baru Efektif Juni 2026, Ini Tahapan Transisinya

Penulis: Surya Dinata  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 11:07:01 WIB
Presiden Prabowo meresmikan PT Danantara sebagai BUMN pengelola ekspor sumber daya alam strategis.

SULAWESI BARAT — Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN khusus yang akan mengelola ekspor sumber daya alam strategis. Namun, mekanisme pengalihan ekspor tidak akan terjadi secara instan.

Rosan P Roeslani, yang juga menjabat sebagai Kepala BKPM, menjelaskan bahwa fase awal dimulai pada Juni hingga Desember 2026. "Kita mulai Juni sampai Desember. Semua transaksi yang berhubungan dengan ekspor sifatnya pelampiran terlebih dahulu," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (21/5/2026).

Artinya, eksportir masih bisa menjalankan kontrak ekspor yang sudah berjalan. Yang berubah adalah kewajiban mereka untuk menyetorkan data transaksi secara riil kepada Danantara, bukan langsung menjual komoditas ke BUMN tersebut.

Transisi Bertahap: Konsolidasi dan Rekonsiliasi Jadi Kunci

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa tahun ini merupakan tahun transisi. Setelah BUMN penugasan resmi ditetapkan, perusahaan tersebut akan langsung bergerak melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi data ekspor.

"Mulai tahun ini. Jadi dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk. Setelah BUMN ditunjuk, dia akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksinya," kata Bahlil ditemui usai acara IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

Kebijakan ini lahir dari temuan bahwa selama ini banyak terjadi manipulasi harga ekspor. Praktik under-invoicing, di mana nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya, serta transfer pricing yang mengalihkan keuntungan ke afiliasi di luar negeri, menjadi sasaran utama perbaikan tata kelola.

Apa Dampaknya bagi Eksportir dan Investor?

Bahlil berusaha meredam kekhawatiran pelaku pasar. Ia menegaskan bahwa pasar ekspor yang sudah terbangun di luar negeri tidak akan terganggu selama masa transisi.

"Market mereka yang di luar tetap jalan. Pasti kan ada kontrak mereka yang sudah satu tahun sekarang. Jalan saja, itu bukan berarti mulai sekarang langsung jual ke Danantara," jelas Bahlil.

Ia menambahkan, yang terpenting saat ini adalah sinkronisasi data. Setiap perusahaan pengekspor batu bara, sawit, dan fero alloy wajib berkomunikasi dan menyelaraskan data transaksinya dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Danantara. Dengan begitu, pemerintah bisa memantau volume dan nilai ekspor secara real-time, tanpa harus mengubah rantai pasok yang sudah ada.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah terbesar pemerintahan Prabowo dalam mengendalikan sumber daya alam. Jika berjalan mulus, potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas bisa ditekan secara signifikan mulai semester kedua 2026.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: cnbcindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top