MAJENE — Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Diskominfo Majene, Senin (25/5/2026), menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik berbasis digital. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Dalam forum tersebut, warga dan pemangku kepentingan dapat menyoroti berbagai hal, mulai dari kualitas jaringan internet di instansi pemerintah hingga penyebaran informasi hoaks yang meresahkan. Diskominfo Majene membuka pintu untuk menerima masukan dan keluhan secara langsung, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Salah satu temuan yang mengemuka adalah masih rendahnya pemanfaatan layanan digital oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Majene. Kepala Diskominfo Majene, Albar Mustar, mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan layanan jaringan internet, penguatan website, dan berbagai layanan digital lainnya secara gratis untuk seluruh OPD.
“Semua layanan ini sebenarnya gratis, namun masih kurang dimanfaatkan oleh OPD terkait,” ujar Albar Mustar dalam sambutannya. Menurutnya, optimalisasi layanan ini akan memudahkan kinerja pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain urusan infrastruktur digital, Diskominfo Majene juga memiliki peran strategis dalam pengendalian informasi. Melalui Bidang Pelayanan Media, dinas ini aktif menyebarluaskan informasi pembangunan serta melakukan klarifikasi terhadap berita-berita palsu yang beredar.
“Kami juga melakukan pengendalian dan penanganan berita hoaks agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Albar Mustar.
Albar Mustar menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremonial. Keterlibatan berbagai sektor, dari pemerintah hingga masyarakat sipil, menjadi kunci utama dalam membangun birokrasi yang transparan, efektif, dan adaptif. Forum Konsultasi Publik diharapkan menjadi agenda rutin untuk terus menjaring masukan demi perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Majene.