MAMUJU — Kepala Kemenag Mamuju menyampaikan pesan ini dalam sebuah forum keagamaan baru-baru ini. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap tetes darah hewan kurban yang mengalir adalah simbol kepasrahan dan ketaatan mutlak seorang Muslim kepada Sang Pencipta.
“Kurban adalah bentuk kedekatan kita kepada Allah. Ini bukan sekadar tradisi atau kegiatan sosial tahunan, melainkan ibadah yang sarat nilai spiritual,” ujar Kepala Kemenag Mamuju dalam keterangannya.
Menurut Kemenag Mamuju, momentum Iduladha juga menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas antarumat. Daging kurban yang dibagikan kepada warga, terutama mereka yang kurang mampu, menjadi jembatan silaturahmi yang nyata.
Kurban mengajarkan keikhlasan. Ibadah ini juga melatih umat untuk rela berkorban demi kepentingan bersama. Nilai-nilai inilah yang ingin terus ditanamkan Kemenag kepada masyarakat Mamuju setiap tahunnya.
Kemenag Mamuju mengimbau agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan tepat waktu, yakni pada 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah. Pihaknya juga meminta panitia kurban untuk memastikan hewan yang disembelih telah memenuhi syarat kesehatan dan usia sesuai syariat.
Selain itu, Kemenag mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen kurban sebagai sarana edukasi bagi generasi muda. Anak-anak perlu dikenalkan dengan proses ibadah ini agar nilai-nilai keagamaan tertanam sejak dini.
Kemenag Mamuju memberikan panduan praktis bagi warga yang hendak berkurban. Hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan sudah mencapai umur minimal.
Panduan ini penting untuk memastikan ibadah kurban diterima secara syar’i. Kemenag juga mengingatkan agar warga membeli hewan dari peternak terpercaya.
Kemenag Mamuju merekomendasikan agar setiap panitia kurban menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan. Mulai dari jumlah hewan yang disembelih, berat daging, hingga daftar penerima manfaat harus dicatat dengan rapi.
Hal ini untuk menghindari polemik di kemudian hari. Transparansi juga menjadi bentuk amanah yang harus dijaga oleh panitia selaku pelaksana ibadah kurban atas nama jamaah.
Kemenag Mamuju menegaskan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkad bagi Muslim yang mampu secara finansial. Ibadah ini sangat dianjurkan, namun tidak sampai derajat wajib seperti salat lima waktu atau puasa Ramadan.
“Bagi yang mampu, sangat dianjurkan untuk berkurban. Pahalanya besar, dan dagingnya bermanfaat bagi sesama,” pungkas Kepala Kemenag Mamuju.