Harga Sawit di Sulbar Tembus Rp 2.394,77 per Kg, Pemprov Berkomitmen Lindungi Petani dari Fluktuasi Pasar

Penulis: Surya Dinata  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 10:15:01 WIB
Harga TBS kelapa sawit di Sulbar resmi ditetapkan Rp 2.394,77 per kilogram.

MAMUJU — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sulawesi Barat resmi ditetapkan sebesar Rp 2.394,77 per kilogram. Angka ini merupakan harga acuan yang dikeluarkan pemerintah provinsi untuk periode tertentu, sebagai bentuk intervensi pasar agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga global.

Komitmen Pemprov Menjaga Harga TBS

Keputusan ini diambil di tengah gejolak harga minyak sawit mentah (CPO) dunia yang kerap berdampak langsung ke tingkat petani. Dengan adanya harga acuan, pemprov berharap petani sawit di Sulbar bisa bernafas lega meskipun harga internasional sedang tidak menentu.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait akan terus memantau rantai pasok dan memastikan tidak ada tengkulak yang bermain di bawah harga resmi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar untuk menjaga kesejahteraan petani sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah.

Angka Acuan Jadi Patokan Transaksi

Harga Rp 2.394,77 per kilogram ini menjadi patokan bagi seluruh transaksi TBS di tingkat pabrik maupun pedagang pengumpul. Pemprov mengingatkan bahwa setiap pembelian di bawah angka tersebut dapat dikenakan sanksi, mengingat sudah ada regulasi yang mengikat.

Petani sawit di sejumlah kabupaten seperti Mamuju, Mamuju Tengah, dan Polewali Mandar menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap penetapan harga acuan bisa konsisten dilakukan setiap bulan agar tidak ada lagi praktik curang yang merugikan petani kecil.

Dampak bagi Ekonomi Petani Sawit

Dengan harga TBS yang mencapai nyaris Rp 2.400 per kilogram, pendapatan petani sawit di Sulbar diprediksi meningkat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Sawit menjadi komoditas unggulan di provinsi ini, dengan ribuan hektare lahan dikelola oleh petani mandiri maupun plasma perusahaan.

Pemprov berkomitmen untuk terus mengevaluasi harga ini secara berkala. Jika terjadi lonjakan atau penurunan drastis di pasar global, pemerintah akan segera menyesuaikan kebijakan agar petani tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: radarsulbar.fajar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top