Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mendorong optimalisasi tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Anev Perda). Fokusnya memperkuat kebijakan daerah yang mendukung program swasembada pangan.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025 secara virtual, Senin (15/6). Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan evaluasi regulasi adalah bagian dari perbaikan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan.
“Analisis dan evaluasi regulasi bukan untuk mencari kekurangan, melainkan memastikan regulasi berjalan efektif dan memberi manfaat nyata. Rekomendasi yang dihasilkan hendaknya menjadi bahan perbaikan untuk memperkuat implementasi kebijakan, khususnya di sektor ketahanan pangan,” ujar Saefur Rochim.
Rapat koordinasi melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar, Tim Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Anev Perda, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, serta perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa. Ketua Tim Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Astuti T, turut memaparkan hasil evaluasi.