POLMAN — Polisi menerima informasi kejadian melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 17.35 WITA. Personel piket yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Sapriadi bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.20 WITA untuk pemeriksaan awal, lalu mengamankan Pauddin beberapa jam kemudian dan membawanya ke Mapolsek Campalagian.
Insiden bermula saat Nasir dan Pauddin sama-sama menghadiri hajatan keluarga di Dusun Kappung Baru. Pauddin menanyakan dugaan kerusakan mikrofon pada perangkat sound system yang dipakai dalam acara tersebut.
Pertanyaan itu memicu ketegangan di antara keduanya. Nasir yang merasa tersinggung menampar Pauddin satu kali.
Pauddin membalas dengan memukul Nasir menggunakan obeng hingga mengenai hidung dan kelopak mata kanannya. Warga yang menyaksikan pertikaian langsung melerai keduanya.
Nasir dibawa ke Puskesmas Katumbangan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka terbuka pada tepi lubang hidung, pembengkakan kelopak mata kanan, serta luka gores pada kaki kanan.
Petugas merencanakan rujukan ke RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, untuk penanganan lebih lanjut. Saat laporan awal disusun, korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan Pauddin berada di Mapolsek Campalagian.
Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan satu potong baju lengan panjang berwarna putih sebagai barang bukti. Sementara itu, obeng yang diduga digunakan untuk memukul korban masih dalam pencarian.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun, dan keluarga korban untuk mencegah konflik meluas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga maupun masyarakat," ujar IPTU H. Harifuddin.
Ia menegaskan kepolisian akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang terlibat.
Polisi telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar. Berdasarkan informasi awal, keluarga masih mempertimbangkan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau melanjutkan perkara ke proses hukum.
Korban dan terduga pelaku sama-sama berdomisili di Desa Katumbangan, meski berasal dari dusun berbeda. Kedekatan tempat tinggal itu membuat upaya meredam ketegangan dan mencegah aksi balasan menjadi perhatian polisi.
Personel Polsek Campalagian melanjutkan penanganan dan koordinasi hingga pukul 23.00 WITA. Polisi mengimbau warga menjaga keamanan lingkungan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik baru.