MAMUJU — Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II Irwan SP Pababari. Turut hadir anggota Komisi II Habsi Wahid dan Sulfakri.
Empat OPD yang diundang adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perkebunan, Bapeda, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Keempatnya diminta menghadirkan rencana program yang akan dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya.
Irwan menegaskan, evaluasi menjadi langkah penting sebelum angka anggaran disepakati. Menurutnya, program yang tidak jelas manfaatnya bagi warga sebaiknya diperbaiki sejak tahap perencanaan.
"Kami meminta OPD agar kembali melakukan evaluasi terhadap program pada APBD 2027 mendatang," ujar Irwan dalam rapat tersebut.
Politikus Golkar itu menyebut evaluasi dibutuhkan agar program kerja OPD tidak berhenti pada serapan anggaran. Ia ingin setiap kegiatan yang diusulkan punya kaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di kabupaten dan kota.
Harapan itu juga disampaikan untuk mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Bagi Komisi II, arah pembangunan daerah harus terlihat dari program yang menyentuh warga, bukan sekadar daftar kegiatan di dokumen anggaran.
Rapat ini bagian dari pembahasan Ranperda APBD 2027 yang tengah berjalan di DPRD Sulbar. Masukan dari komisi akan menjadi bahan sebelum rancangan anggaran dibawa ke tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah provinsi.
Komisi II belum memerinci tenggat penyampaian hasil evaluasi dari keempat OPD. Namun rapat menegaskan bahwa perbaikan program diminta dilakukan sebelum APBD 2027 memasuki pembahasan lebih jauh.
DPRD Sulbar menempatkan manfaat program sebagai ukuran utama. Program yang dinilai tidak berdampak bagi masyarakat akan menghadapi pertanyaan pada pembahasan berikutnya.