MAMUJU — Rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat yang dipimpin Ketua DPRD Amalia Fitri Aras bersama Wakil Ketua Suraidah Suhardi menerima jawaban Gubernur Suhardi Duka atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2027. Sekretaris Provinsi Junda Maulana dan sejumlah anggota dewan hadir dalam forum tersebut.
Gubernur menyatakan seluruh pandangan fraksi telah diterima dan dijawab. Ia menegaskan arah kebijakan pemerintah pusat terhadap otonomi daerah kini semakin menyempit, sehingga Pemprov Sulbar harus menyesuaikan ruang fiskalnya.
Transfer ke Daerah Berkurang Rp 156 Miliar dari Proyeksi
Dalam penyusunan program APBD 2027, Pemprov Sulbar mengacu pada pokok-pokok kebijakan ekonomi makro pemerintah. Gubernur menyebut APBN 2027 mencatat angka sekitar Rp 4.080 triliun dan berharap Transfer ke Daerah ikut naik.
"Saya melihat ada optimisme yang tinggi dan alhamdulillah APBN 2027 Indonesia mencatat sekitar Rp 4.080 triliun, dengan melihat itu kita berharap bahwa TKD juga akan naik. Jadi kita optimis di tahun 2027 yang kita bawa ke DPRD untuk menjadi Ranperda APBD Sulbar," kata Suhardi Duka.
Optimisme itu tidak sejalan dengan rancangan TKD yang diterima Pemprov. Angkanya berkurang sekitar Rp 156 miliar dari proyeksi yang diajukan ke DPRD.
PAD Sulit Digenjot karena Kewenangan Diambil Pusat
Gubernur mengakui upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah sudah dilakukan maksimal. Namun sebagian sumber PAD kini ditarik kewenangannya oleh pemerintah pusat.
"Makanya upaya terhadap peningkatan PAD sudah berusaha maksimal, tapi memang PAD ada yang diambil kewenangan oleh pusat. Jadi memang sulit bagi kita saat ini, upaya-upaya dilakukan Bapenda Sulbar terus dilakukan secara maksimal," ujarnya.
Badan Pendapatan Daerah Sulbar disebut terus berupaya menutup selisih tersebut melalui berbagai langkah penggalian potensi pajak dan retribusi daerah.
Belanja Operasional OPD Dibuka untuk Dikritisi Komisi
Soal sorotan DPRD terhadap belanja operasional, gubernur sepakat ada pos yang bisa diefisienkan. Perbaikan akan dilakukan pada tingkat pembahasan selanjutnya di komisi.
"Ada juga belanja operasional yang tidak dapat didiskusikan seperti dana BOS dan belanja lainnya yang ditangani langsung oleh pusat. Namun belanja operasional di OPD silahkan untuk dikritisi dan diperbaiki pada tingkat pembahasan di komisi," papar Suhardi.
Ia memisahkan pos belanja yang menjadi kewenangan pusat dari belanja operasional perangkat daerah yang masih bisa ditinjau ulang.
Pasar Murah dan PASTIPADU Jadi Andalan Tekan Kemiskinan Ekstrem
Pemprov Sulbar menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat sejumlah program, salah satunya pelaksanaan pasar murah. Penanganan kemiskinan ekstrem dijalankan melalui program PASTIPADU dengan dukungan anggaran yang diperkuat.
"Begitu juga penurunan kemiskinan ekstrim yang ditangani PASTIPADU tentunya diberikan dukungan yang kuat. Jadi pertumbuhan ekonomi bisa kita capai dan penurunan kemiskinan ekstrim juga mengalami penurunan," tandas SDK.
Seluruh jawaban gubernur atas pandangan fraksi DPRD Sulbar disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Pembahasan tingkat komisi akan menentukan pos mana yang bertahan, mana yang diefisienkan, sebelum Ranperda APBD 2027 dibawa ke paripurna penetapan.