MAMUJU — Personel gabungan menggelar pemeriksaan kendaraan secara selektif di Pos Polisi Tadui, Jalan Poros Mamuju–Palu, Rabu sore (21/10/26). Pendekatan yang dipakai bukan penindakan, melainkan edukasi dan persuasi kepada pengendara.
Sebanyak 14 unit kendaraan diperiksa dalam operasi itu, terdiri dari 7 unit roda dua dan 7 unit roda empat. Pengendara yang belum melunasi pajak tidak langsung ditindak, tetapi diberi penjelasan dan imbauan agar segera memenuhi kewajibannya melalui saluran Samsat terdekat.
Pemandangan berbeda muncul dari pengendara yang terbukti patuh. Petugas menyerahkan hadiah berupa cokelat kecil sebagai tanda apresiasi atas ketertiban membayar pajak.
Cara sederhana itu diharapkan menjadi dorongan positif agar kesadaran membayar pajak tumbuh di tengah masyarakat. Tidak semua pengendara lolos tanpa sanksi; beberapa terpaksa dikenai tilang dan teguran sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kepatuhan saat berkendara.
Memanfaatkan kesempatan itu, tiga pengendara roda dua tanpa paksaan membayar pajak di lokasi operasi. Salah satunya menilai layanan di tempat lebih praktis dibanding harus ke kantor Samsat.
"Daripada harus ke kantor Samsat disini lebih simpel dan cepat tanpa antri," tutur salah satu pengendara.
Kasubdit Regident Polda Sulbar, AKBP Anindhita, menegaskan kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat, bukan sekadar penegakan aturan. Pihaknya ingin mengubah pola pikir warga bahwa pajak kendaraan merupakan kewajiban hukum sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban hukum sekaligus kontribusi nyata kita untuk pembangunan daerah. Melalui pendekatan yang ramah dan edukatif, kami harap kesadaran ini tumbuh dari hati masyarakat sendiri, bukan karena merasa dipaksa," tutur AKBP Anindhita.
Anindhita menambahkan, kerja sama lintas instansi menjadi kunci agar informasi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan terpadu. Dengan bersinergi bersama Samsat dan Jasa Raharja, pengendara sekaligus memperoleh informasi lengkap mulai dari prosedur pembayaran, besaran pajak, hingga manfaat perlindungan bagi pengendara.
"Dengan bersinergi bersama Samsat dan Jasa Raharja, masyarakat sekaligus mendapatkan informasi lengkap mulai dari prosedur pembayaran, besaran pajak, hingga manfaat perlindungan bagi pengendara," tambahnya.