MAMUJU — Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dipimpin Ketua DPRD Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua II Munandar Wijaya. Penyerahan surat keputusan pimpinan dewan tersebut menandai tahapan lanjutan pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.
Amalia menyebut rapat paripurna sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses penentuan anggaran. Menurutnya, seluruh tahapan penyempurnaan RAPBD Perubahan 2026 harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Rapat paripurna ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat dalam proses penentuan anggaran. Karena itu, tahapan penyempurnaan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 perlu dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Amalia.
Apa Isi SK Pimpinan DPRD yang Diserahkan?
Surat keputusan pimpinan DPRD memuat penyempurnaan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan yang sebelumnya dibahas bersama pemerintah provinsi. Dokumen itu diserahkan langsung kepada perwakilan Pemprov Sulbar dalam forum paripurna.
Kehadiran Sekretaris Daerah Junda Maulana menandakan keseriusan eksekutif menindaklanjuti dokumen tersebut. Gubernur Suhardi Duka diwakili dalam forum itu.
Mengapa Tahapan Ini Penting bagi Pembangunan Sulbar?
Penyempurnaan RAPBD Perubahan menentukan alokasi belanja daerah untuk sisa tahun anggaran 2026. Program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten-kabupaten Sulawesi Barat bergantung pada kepastian anggaran ini.
Melalui tahapan tersebut, proses penyempurnaan anggaran diharapkan berjalan sesuai ketentuan. Dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat menjadi tujuan akhirnya.
Bagaimana Kelanjutan Proses Anggaran Setelah SK Diserahkan?
Setelah SK pimpinan DPRD diterima Pemprov, dokumen menjadi bagian dari kelengkapan administrasi penyempurnaan RAPBD Perubahan 2026. Tahapan berikutnya mengikuti ketentuan yang berlaku dalam siklus anggaran daerah.
DPRD dan Pemprov Sulbar masih akan melalui sejumlah proses lanjutan sebelum anggaran perubahan ditetapkan secara resmi. Kedua pihak menyatakan komitmen menjalankan tahapan sesuai mekanisme.