MAMUJU — Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 digelar di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (20/5/2026). Mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", kegiatan ini dihadiri oleh jajaran struktural dari tiga kantor wilayah, yaitu Kemenkum, Kementerian HAM, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Barat.
Era Digital Ubah Bentuk Ancaman Kedaulatan
Dalam sambutan yang dibacakan Saefur Rochim, Menkomdigi menyebutkan bahwa tantangan kebangsaan saat ini tidak lagi semata-mata soal kedaulatan wilayah fisik. Ancaman baru muncul dalam bentuk perebutan kedaulatan informasi dan derasnya arus transformasi digital.
"Kebangkitan nasional merupakan proses dinamis yang harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa," demikian amanat yang dibacakan Rochim di hadapan para pegawai.
Momentum Memperkuat Pelayanan Publik
Saefur Rochim menekankan bahwa semangat Harkitnas harus diwujudkan dalam kerja nyata. Ia mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat solidaritas.
"Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam membangun bangsa," ujarnya membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Tema "Jaga Tunas Bangsa" Fokus pada Generasi Muda
Tema yang diusung pada peringatan tahun ini secara spesifik menyasar perlindungan terhadap generasi muda. Menkomdigi menyebut tema tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian bangsa melalui pembangunan di tiga sektor strategis: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin serta Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo. Kehadiran jajaran dari Kementerian HAM dan Imigrasi menandai sinergi antar-instansi di bawah koordinasi kementerian hukum dan HAM di tingkat provinsi.