MAMUJU — Proses pengajuan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus dimatangkan Pemprov Sulawesi Barat. Keputusan ini diambil karena kebutuhan pembangunan infrastruktur masih tinggi, sementara pendapatan daerah menyusut akibat pemotongan dana transfer pusat yang mencapai Rp 330 miliar pada tahun 2026.
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Sulbar, Junda Maulana, bersama tim PT SMI, menjadi tindak lanjut dari survei lapangan terhadap sejumlah rencana proyek. Junda menyebut, pengajuan pinjaman ini sudah bergulir sejak November 2025 dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Sulbar.
Pinjaman Rp 200 Miliar untuk Belanja Pembangunan 2026
Pemprov Sulbar merencanakan pinjaman sekitar Rp 200 miliar untuk mendukung belanja pembangunan tahun depan. Junda Maulana menyatakan, angka ini diharapkan bisa menutup sebagian besar kebutuhan infrastruktur yang sempat tertahan akibat pemangkasan anggaran dari pusat.
“Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim PT SMI terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang akan kita laksanakan. Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp 330 miliar,” kata Junda dalam rapat tersebut.
Dokumen Legalitas Jalan dan Amdal Jadi Syarat Utama
Hasil peninjauan lapangan, tim PT SMI meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi. Persyaratan itu mencakup legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, hingga berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.
Junda meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi dan dokumen yang dibutuhkan rampung dalam waktu satu minggu. “Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” ujarnya.
Target Cair Juli 2026, Tender Tak Bisa Didahulukan
Pemprov Sulbar menargetkan pinjaman bisa cair pada Juli 2026 agar proses tender proyek segera dilaksanakan. Junda menegaskan, kepastian pendanaan menjadi syarat mutlak sebelum tender dilakukan untuk menghindari risiko proyek tanpa dukungan anggaran.
“Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” ungkapnya.
Proses tender diperkirakan memakan waktu sekitar 40 hari, sementara pelaksanaan pekerjaan membutuhkan tiga hingga empat bulan. Karena pembiayaan menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh proyek ditargetkan rampung pada 2026.
Junda juga meminta tim PT SMI melaporkan ke pusat bahwa Sulbar sangat membutuhkan percepatan proses. “Jika melewati tenggat waktu, maka pinjaman ini menjadi kurang optimal karena pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit,” katanya menutup rapat.