MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memfasilitasi ketersediaan gedung untuk mendukung operasional kantor perwakilan Kementerian Kebudayaan RI di daerah. Keputusan ini dibahas dalam rapat koordinasi daring antara Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, yang hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka. Pertemuan ini melibatkan sejumlah instansi strategis, mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Junda Maulana menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan kebudayaan di tingkat lokal. Gedung yang disiapkan berfungsi sebagai kantor transisi sebelum kementerian membangun fasilitas permanen.
Pemerintah provinsi telah menetapkan salah satu asetnya untuk digunakan oleh tim kementerian. Gedung tersebut merupakan bekas kantor pengadaan barang dan jasa yang terletak di kawasan strategis, berdekatan dengan Rumah Jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Sulbar, Wakil Gubernur, dan Sekda Sulbar di Mamuju.
Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan kemudahan akses koordinasi antarlembaga. Saat ini, kedua belah pihak sedang merampungkan aspek administrasi agar pemanfaatan gedung memiliki payung hukum yang jelas.
“Pemanfaatan gedung ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh pihak kementerian,” ujar Junda Maulana di ruang kerjanya.
Dalam pembahasan teknis, Kementerian Kebudayaan mengusulkan masa penggunaan gedung selama lima tahun ke depan. Selama periode pinjam pakai tersebut, pihak kementerian berkomitmen melakukan pembenahan dan renovasi agar bangunan lebih layak sebagai pusat aktivitas kebudayaan.
Pemerintah daerah kini tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pinjam pakai. Setelah dokumen legalitas tersebut rampung, tim dari kementerian dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk memulai tahap pembenahan awal.
“Harapannya, ke depan bisa terwujud balai kebudayaan di Sulbar sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya,” kata Junda menambahkan.
Kehadiran kantor perwakilan ini menjadi langkah awal bagi rencana besar pemerintah pusat di Sulawesi Barat. Kementerian Kebudayaan memproyeksikan pembangunan fasilitas permanen yang nantinya akan berbentuk Balai Kebudayaan.
Lembaga ini diharapkan menjadi motor penggerak pelestarian tradisi dan riset budaya di enam kabupaten se-Sulbar. Dengan adanya kantor perwakilan, koordinasi program pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan daerah diharapkan menjadi lebih efektif dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.