PT Pertamina (Persero) resmi menjalin kemitraan strategis dengan BGN untuk mengolah minyak goreng bekas atau minyak jelantah menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan energi dan pangan nasional. Proyek ini diproyeksikan mampu menekan emisi karbon pada sektor penerbangan melalui pemanfaatan limbah domestik.
Langkah Pertamina menggandeng BGN, perusahaan perdagangan energi global, menandai percepatan pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) di Indonesia. Kolaborasi ini fokus pada pengumpulan serta pengolahan Used Cooking Oil (UCO) yang selama ini belum terkelola secara optimal. Melalui teknologi pengolahan canggih, limbah dapur tersebut akan dikonversi menjadi bahan bakar nabati dengan standar global.
Direksi Pertamina menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari peta jalan transisi energi perusahaan. Pemanfaatan minyak jelantah dianggap sebagai solusi praktis karena tidak berkompetisi dengan bahan baku pangan utama. Hal ini sekaligus menjawab tantangan pasar internasional yang mulai memperketat aturan emisi bagi maskapai penerbangan.
Kemitraan ini mencakup pengembangan rantai pasok minyak jelantah dari hulu hingga ke fasilitas pengolahan. BGN akan berperan dalam menyediakan akses jaringan pasar dan keahlian logistik, sementara Pertamina mengoptimalkan infrastruktur kilang hijaunya. Proses ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang memberikan nilai tambah pada limbah rumah tangga dan industri jasa boga.
Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku SAF memiliki keunggulan signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dibandingkan avtur konvensional. Pertamina menargetkan produksi bahan bakar hijau ini dapat memenuhi kebutuhan domestik sekaligus merambah pasar ekspor. Inisiatif ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam industri energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara.
Dari sisi ketahanan pangan, pengumpulan minyak jelantah secara terorganisir mencegah penggunaan kembali minyak goreng bekas yang tidak sehat di masyarakat. Dengan mengalihkan aliran jelantah ke industri energi, risiko peredaran minyak goreng oplosan yang membahayakan kesehatan publik dapat ditekan. Pemerintah melihat pola ini sebagai cara efektif melindungi konsumen sekaligus menciptakan kemandirian energi.
Secara ekonomi, program ini membuka peluang pendapatan baru bagi pengumpul limbah dan pelaku UMKM. Sistem insentif dalam pengumpulan UCO akan mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada pengelolaan limbah. Langkah ini selaras dengan regulasi nasional yang mendorong peningkatan bauran energi terbarukan hingga 23 persen pada tahun mendatang.
Kerja sama Pertamina dan BGN menjadi pilar penting dalam upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060. Sektor transportasi udara menjadi salah satu fokus utama karena memiliki karakteristik emisi yang sulit ditekan tanpa beralih ke bahan bakar nabati. Inovasi ini membuktikan bahwa BUMN migas nasional mampu beradaptasi dengan tren dekarbonisasi global.
Ke depan, kedua perusahaan berencana melakukan studi kelayakan lebih mendalam untuk meningkatkan kapasitas produksi secara bertahap. Keberhasilan proyek ini akan menjadi tolok ukur bagi pengembangan energi hijau berbasis limbah lainnya di tanah air. Pertamina terus berkomitmen mengalokasikan belanja modal untuk proyek-proyek strategis yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi nasional.