MAMUJU — Sinergi antara kepolisian dan pengadilan agama di Mamuju kembali diperkuat. Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB, H. Jamaluddin, di ruang kerja Kapolresta, Senin (11/5/2026). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis, terutama dalam menghadapi meningkatnya perkara perceraian di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, H. Jamaluddin menyampaikan bahwa banyak perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Mamuju berawal dari kasus pidana. Beberapa di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, asusila, penggelapan aset harta benda, hingga pemalsuan dokumen asal-usul pernikahan.
“Banyak perkara perceraian berawal dari kasus pidana yang lebih dulu ditangani aparat kepolisian,” ujar H. Jamaluddin. Ia menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi krusial untuk menangani akar masalah secara menyeluruh.
Pihak Pengadilan Agama juga meminta dukungan pengamanan dari Polresta Mamuju. Permintaan ini diajukan untuk sejumlah sidang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menyambut baik permintaan tersebut. Ia menegaskan, sinergi dan kolaborasi antar lembaga merupakan faktor penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ferdyan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Ketua Pengadilan Agama Mamuju.
H. Jamaluddin berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Pengadilan Agama dan Polresta Mamuju akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi di tengah masyarakat.