MAMUJU — Rapat Koordinasi Penanganan Peredaran Rokok Ilegal digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin, 11 Mei 2026. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dan menghadirkan jajaran Reskrimsus Polda Sulbar, Satpol PP, serta KPP Bea Cukai Parepare.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal tidak bisa ditangani secara parsial.
“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif,” ujar Abdul Wahab Hasan Sulur dalam keterangan resmi yang diterima MandarPos.com.
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat merugikan pendapatan negara dan daerah. Selain menggerus potensi pajak daerah, produk-produk tersebut beredar tanpa pengawasan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya mengurangi penerimaan kas daerah, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak terjamin standar produksinya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Seluruh instansi yang hadir sepakat untuk lebih intens bertukar informasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih tajam di lapangan.
Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Langkah konkret yang akan diambil antara lain memperkuat pengawasan di titik-titik rawan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat.
Pemerintah provinsi menargetkan penurunan signifikan peredaran rokok ilegal dalam waktu dekat. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang solid antarlembaga, diharapkan kebocoran pendapatan daerah bisa diminimalisir secara bertahap.
“Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” pungkas Abdul Wahab Hasan Sulur.