DKP Sulbar Perketat Pengawasan Kapal Ikan di Tengah Laut, Cek Dokumen hingga Awak Kap Demi Ekonomi Biru

Penulis: Puguh Triyono  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 20:09:02 WIB
Petugas DKP Sulbar memeriksa dokumen kapal nelayan di tengah laut untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan pelayaran.

MAMUJU — Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Sulbar turun langsung ke tengah laut untuk memeriksa kelengkapan dokumen kapal nelayan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/5) itu menyasar sejumlah dokumen vital, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Petugas juga mengecek Buku Kapal Perikanan (BKP), surat ukur kapal, serta daftar awak kapal. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kapasitas kapal dan alat tangkap sesuai, sekaligus memperkuat aspek keselamatan pelayaran.

Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mempersulit nelayan. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk perlindungan terhadap sumber daya laut yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pesisir.

Kepatuhan Hari Ini, Jaminan untuk Anak Cucu

“Pengawasan yang optimal akan memberikan perlindungan terhadap sumber daya kita. Jika semua patuh, populasi ikan terjaga, dan hasil tangkapan nelayan di masa depan tetap melimpah,” ujar Safaruddin dalam keterangannya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap legalitas kapal saat ini adalah investasi jangka panjang. “Artinya, kepatuhan hari ini adalah jaminan bahwa anak cucu kita masih bisa menikmati hasil laut Sulawesi Barat sepuluh atau dua puluh tahun lagi,” sambungnya.

Program ini berjalan di bawah arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Sekprov Sulbar Junda Maulana sebagai bagian dari penguatan sektor ekonomi biru di daerah.

Respons Positif Nelayan: Dokumen Tertib Bikin Tenang Melaut

Pendekatan edukatif pun diterapkan agar nelayan tak lagi menganggap kelengkapan dokumen sekadar urusan administrasi. Padahal, legalitas kapal menjadi instrumen penting untuk mencegah penangkapan berlebih (overfishing), mempermudah proses evakuasi saat kecelakaan laut, hingga mendukung klaim asuransi awak kapal.

Respons positif datang dari pelaku usaha perikanan. Pemilik kapal, Pua' Ullah, mengaku pemeriksaan dokumen justru memberi rasa aman saat melaut. “Saya sangat mendukung. Kalau dokumen tertib, kita melaut juga tenang. Ini cara kita menjaga kelestarian laut bersama-sama,” ungkapnya.

DKP Sulbar menilai tumbuhnya kesadaran pelaku usaha menjadi modal penting dalam membangun tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Pemerintah provinsi juga terus mendorong transformasi sistem perizinan berbasis risiko agar proses administrasi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi tanpa mengurangi pengawasan terhadap kelestarian laut.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: reportase.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top