MAMUJU — Pertemuan yang berlangsung di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik (KPM) DiskominfoSS Sulbar pada Senin (18/5/2026) ini membahas sejumlah agenda teknis dan administratif yang krusial. Salah satu poin utama adalah pengusulan verifikasi centang biru untuk akun media sosial resmi pemerintah daerah ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Misalnya dalam pengelolaan akun medsos berkaitan dengan pengusulan centang biru ke Menkominfo,” ujar Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty.
Selain perburuan centang biru, ruang diskusi juga menyoroti optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini dinilai penting untuk memaksimalkan penanganan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR! serta memperluas jangkauan diseminasi informasi program pemerintah melalui kanal website publik.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa era digital menuntut humas pemerintah untuk bergerak cepat dan transparan, namun tetap akurat. Menurutnya, koordinasi antara pemprov dan pemkab menjadi kunci utama agar tidak ada informasi yang terputus di tengah jalan.
“Koordinasi ini adalah kunci agar tidak ada sekat informasi antara pemprov dan pemkab. Ini juga menjadi harapan gubernur, Suhardi Duka, menginginkan seluruh kanal digital, baik itu website maupun media sosial, benar-benar menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi masyarakat,” ungkap Ridwan Djafar.
Integrasi sistem pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR! menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut. Ridwan Djafar menambahkan bahwa sistem ini harus dikawal ketat agar setiap keluhan warga dapat direspons dengan cepat dan tepat sasaran oleh admin yang kompeten.
Langkah Pemkab Mamuju yang proaktif melakukan koordinasi ini mendapat apresiasi tinggi dari DiskominfoSS Sulbar. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten lain di Sulawesi Barat untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di tengah pesatnya transformasi digital.