MAMUJU TENGAH — Tiga pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Mamuju Tengah mulai menunjukkan aktivitas normal setelah harga TBS anjlok beberapa pekan terakhir. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) setempat langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi penyebab di balik gejolak harga yang meresahkan petani.
Berdasarkan pantauan SPKS pada Kamis (28/5/2026), antrean truk pengangkut sawit di PT Trinity Palmas Plantation (TPP) Tabolang dan PT Mitra Andalan Sawit (MAS) Barakkang mulai menyusut. Kedua perusahaan mematok harga beli TBS di angka Rp 1.780 per kilogram.
Sementara itu, harga di tingkat pabrik secara umum bergerak di kisaran Rp 1.700 hingga Rp 1.780 per kilogram. Nasib berbeda dialami petani yang menjual ke tengkulak: harga sawit di tingkat pengepul mati kutu di angka Rp 1.200 hingga Rp 1.400 per kilogram.
Humas PT MAS, Joel, mengungkapkan bahwa penurunan drastis harga TBS beberapa pekan lalu dipicu oleh kebijakan baru terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang terkesan mendadak dan minim sosialisasi. “Tiba-tiba muncul kebijakan baru tanpa adanya sosialisasi awal kepada perusahaan. Saat itu seluruh manajemen perusahaan sempat panik karena belum ada kepastian ke mana pasokan CPO akan dipasarkan,” ungkap Joel.
Meski sempat memicu guncangan, Joel optimistis situasi akan pulih. Pihaknya kini tengah mendalami regulasi baru tersebut dan memproyeksikan harga TBS justru berpotensi meningkat ke depan.
Ketua SPKS Mateng, Irfan, menyebut langkah turun ke lapangan ini merupakan instruksi dari SPKS Pusat yang telah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Tujuannya meredam spekulasi atau isu liar di masyarakat.
“Kami diminta membangun komunikasi dengan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik itu perusahaan, petani, maupun pemerintah,” kata Irfan. Ia mengimbau petani swadaya tetap tenang dan tidak melakukan tindakan spekulatif yang merugikan.
Hingga saat ini, belum ada laporan terbaru mengenai perkembangan antrean maupun fluktuasi harga di PKS milik PT Surya Lestari Raya (SLR 2) di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong. SPKS berjanji akan terus mengawal regulasi ini agar tetap berpihak pada kesejahteraan petani kecil.