Aliansi PPPK Paruh Waktu Desak Presiden dan DPR, Minta Gaji Setara UMK Tahun 2026

Penulis: Rendi Kusuma  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 13:32:34 WIB
Aliansi PPPK Paruh Waktu bersiap audensi dengan DPR dan Kemendagri pada 2-3 Juni 2026.

SULAWESI BARAT — Jakarta — Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia memastikan jadwal pertemuan dengan DPR RI dan Kemendagri pada 2-3 Juni 2026 sudah final. Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Indonesia, Rini Antika, mengatakan pihaknya tengah mematangkan naskah akademik yang berisi tuntutan dan solusi untuk para pemangku kebijakan di pusat.

"Konfirmasi pagi ini, alhamdulillah on schedule sesuai jadwal baik DPR RI maupun Kemendagri," kata Rini kepada awak media, Senin (1/6/2026).

Gaji Hanya Setengah dari Separuh, Beban Kerja Full Time

Rini mengungkapkan disparitas kondisi antara PPPK Paruh Waktu dan ASN lainnya sangat timpang. Ia menyebut beban kerja para pegawai paruh waktu tidak berbeda dengan ASN tetap, namun kesejahteraan yang diterima jauh dari kata layak.

"PPPK Paruh Waktu (P3K PW) itu hanya gajinya yang separuh, bahkan setengah dari separuh. Kerjanya jangan ditanya, full time," tegas Rini.

Menurutnya, banyak daerah masih memberikan gaji yang tidak layak bagi PPPK Paruh Waktu. Bahkan, ia mengklaim ada pegawai yang sama sekali tidak menerima gaji. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan tanggung jawab yang mereka emban sebagai aparatur sipil negara.

Tiga Tuntutan Utama: Alih Status hingga Gaji Minimal Setara UMK

Aliansi PPPK PW Indonesia membawa tiga tuntutan utama dalam pertemuan dengan DPR dan Kemendagri. Pertama, peralihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2026. Kedua, penggajian diambil alih oleh APBN agar tidak lagi bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Ketiga, nominal gaji bagi PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Rini menekankan tuntutan ini muncul karena masih banyak daerah yang tidak memberikan gaji layak, bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali.

Presiden Prabowo Subianto pun diharapkan tidak menutup mata terhadap nasib PPPK Paruh Waktu. Aliansi berharap audiensi pada 2 dan 3 Juni mendatang berjalan sesuai harapan dan menghasilkan keputusan konkret.

Rencananya, pertemuan dengan DPR RI akan digelar pada 2 Juni 2026, disusul dengan Kemendagri pada 3 Juni 2026. Fokus pembahasan adalah alih status P3K PW menjadi PPPK Penuh Waktu dengan skema penggajian melalui APBN.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: atjehwatch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top