MAMUJU TENGAH — Polres Mamuju Tengah mengoperasikan Layanan Polisi 110 selama 24 jam penuh tanpa henti. Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian, baik untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun menyampaikan informasi penting, dapat langsung menghubungi nomor tersebut kapan saja.
Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh petugas yang berjaga di ruang sentral pelayanan. Laporan tersebut kemudian langsung diteruskan ke personel di lapangan untuk ditindaklanjuti. Mekanisme ini diharapkan memangkas waktu tunggu dan mempercepat penanganan kasus di masyarakat.
Kapolres Mamuju Tengah menegaskan bahwa layanan 110 bukan sekadar nomor telepon biasa. “Satu panggilan dapat menjadi langkah awal penyelesaian berbagai permasalahan. Karena itu, jangan ragu menghubungi 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian,” demikian pernyataan resmi yang diterima redaksi.
Polres Mamuju Tengah menyebutkan, kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada seluruh warga. Pihaknya juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Polres Mamuju Tengah mengajak seluruh warga memanfaatkan Layanan 110 secara bijak. Informasi yang akurat dan tepat sasaran akan sangat membantu petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. Sebaliknya, penyalahgunaan nomor darurat justru bisa menghambat respons terhadap warga lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
Layanan ini menjadi salah satu kanal utama kepolisian di Mamuju Tengah untuk menjaring laporan dari masyarakat secara langsung. Dengan sistem yang terpusat, setiap pengaduan tercatat dan dapat dipantau perkembangannya oleh pimpinan satuan.
Polres Mamuju Tengah menyatakan siap hadir, melayani, dan melindungi masyarakat melalui layanan 110 yang aktif setiap saat.